DPD dalami kasus suap Irman Gusman

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

DPD dalami kasus suap Irman Gusman

ANTARA FOTO

Tim 10 DPD akan menggali informasi dari semua pihak yang terkait kasus Irman Gusman.

JAKARTA, Indonesia – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan mendalami kasus dugaan penerimaan suap yang menjerat ketua mereka, Irman Gusman, melalui Tim 10. Tim akan mulai mengumpulkan keterangan dari semua pihak yang bersinggungan dengan kasus ini.

“Mulai hari ini kami ingin mengumpulkan informasi dan mendalami kasus ini, mulai dari latar belakang hingga terjadinya peristiwa penangkapan,” kata Koordinator Tim 10 Muhammad Asri dalam keterangan tertulis yang diterima Rappler, Selasa 27 September 2016.

Tim 10 adalah tim yang dibentuk Pimpinan DPD dalam rapat Panitia Musyawarah DPD pada 19 September. Tim ini dibentuk beberapa saat setelah Sidang Paripurna menerima keputusan Badan Kehormatan DPD memberhentikan Irman Gusman sebagai Ketua DPD.

Irman Gusman dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi di rumah dinasnya di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan, pada Sabtu dinihari, 17 September 2016. Bersamanya turut ditangkap tiga orang lain. Irman diduga menerima gratifikasi dalam kasus impor gula.

Beberapa jam setelah penangkapan, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Irman Gusman dan ketiga orang yang ditangkap lainnya sebagai tersangka. Dari rumah Irman, penyidik KPK menemukan bungkusan berisi uang Rp 100 juta.

Penetapan sebagai tersangka ini kemudian membuat Badan Kehormatan DPD menggelar rapat pada Senin malam, 19 September 2016. Dalam rapat tersebut, Badan Kehormatan menilai Irman Gusman telah melanggar kode etik.

Tim 10 mulai bekerja hari ini

Hari ini Tim 10 akan memulai kerja mereka dengan memanggil Ketua RT tempat Irman Gusman tinggal, ajudan, pengawal, penjaga, hingga supir yang bertugas penangkapan oleh KPK berlangsung.

Mereka juga telah melayangkan panggilan kepada Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Direktur Utama Bulog, serta Asosiasi Gula Indonesia, Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI). “Sebagian besar sudah mengkonfirmasikan kehadiran mereka,” kata anggota Tim 10, Andi Muhamad Iqbal.

Iqbal menargetkan Tim 10 akan akan bekerja selama tiga bulan. Namun ia berharap dalam dua pekan ini mereka bisa mengambil kesimpulan sementara. “Kalau bisa cepat, kenapa harus berlama-lama,” ujar senator asal Sulawesi Selatan ini.–Rappler.com

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!