Amnesti pajak: Jokowi tegaskan tidak ada perpanjangan term pertama

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Amnesti pajak: Jokowi tegaskan tidak ada perpanjangan term pertama
Presiden memuji semangat anggota masyarakat melaporkan harta mereka

JAKARTA, Indonesia – Presiden Joko “Jokowi” Widodo menegaskan tidak akan memperpanjang periode pertama program pengampunan pajak (tax amesty) yang akan berakhir pada Jumat, 30 September.

“Banyak yang minta (term pertama – red) diperpanjang, tapi kan sudah sama Ibu Menteri (Keuangan), administrasinya bisa sampai Desember. Ya sudah. masukan SPH, membayar (uang tebusan), ya sudah, administrasi nanti,” kata Jokowi di Kantor Pajak Jakarta Pusat pada Rabu, 28 September.

Program pengampunan pajak berlangsung dari 1 Juli 2016 sampai 31 Maret 2017. Wajib pajak yang melaporkan harta sampai 30 September harus membayar “denda” berupa uang tebusan sebesar 2 persen untuk deklarasi dalam negeri dan repatriasi, dan 4 persen untuk deklarasi luar negeri.

Mulai 1 Oktober sampai 31 Desember, uang tebusan untuk deklarasi dalam negeri dan repatriasi akan naik menjadi 3 persen, sementara deklarasi luar negeri menjadi 6 persen. Pada periode ketiga (1 Januari sampai 31 Maret 2017), uang tebusan deklarasi dalam negeri dan repatriasi menjadi 5 persen, dan luar negeri 10 persen.

Beberapa pengusaha dan pengamat meminta periode pertama diperpanjang karena pelaporan harta baru dimulai pertengahan bulan Juli menunggu peraturan pelaksanaan undang-undang pengampunan pajak.

Tetapi Jokowi menegaskan pada Rabu bahwa pemerintah hanya memberikan kelonggaran waktu administrasi sampai Desember. 

Pencapaian amnesti pajak

Jokowi juga mengatakan harta yang dilaporkan dalam program amnesti pajak termasuk besar dibandingkn program serupa di negara lain.

“Kalau hari ini sudah mencapai Rp2.700 triliun, deklarasi dan repatriasi, sebuah angka yang sangat besar sekali,” kata Jokowi.

“Saya kira hari ini Pak Dirjen dan Ibu Menteri bisa tembus Rp3000 triliun. Pergerakan seperti ini yang terus kita sadari, ada momentum, trust,” katanya.

Dia juga memuji semangat masyarakat untuk mengikuti program tersebut seperti terbukti dengan kerelaan mereka untuk mengantri dalam waktu yang cukup panjang.

“Ini menurut saya sebuah momentum yang baik untuk perpajakan kita. Ada sebuah kesadaran, kepatuhan dari masyarakat untuk membayar pajak. Momentum inilah yang harus dimanfaatkan, harus digunakan,” kata Jokowi. – Rappler.com 

 

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!