SUMMARY
This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.
SURABAYA, Indonesia – Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Argo Yuwono mengatakan berkas dua kasus pembunuhan yang diduga melibatkan Dimas Kanjeng Taat Pribadi sudah lengkap.
“Sudah dinyatakan P21 oleh kejaksaan,” kata Kombes Argo Yuwono saat dikorfimasi, Kamis 29 Oktober 2016. P21 adalah istilah yang digunakan untuk menyatakan hasil penyidikan telah lengkap dan siap dibawa ke pengadilan.
Dua korban yang diduga dibunuh oleh Dimas Kanjeng adalah Ismail dan Abdul Ghani. Ismail ditemukan tewas di Probolinggo pada Februari 2015. Sementara Abdul Ghani tewas di Waduk Wonogori, Jawa Tengah, pada April 2016.
Keduanya adalah pengikut di Padepokan Dimas Kanjeng yang diasuh oleh Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Dimas Kanjeng diduga membunuh keduanya karena takut kebohongannya dalam ilmu menggandakan uang terungkap. Dimas Kanjeng, dari kasus penipuan Rp 25 miliar hingga pembunuhan santri
Saat ini polisi telah menyerahkan enam tersangka beserta barang bukti dalam kasus pembunuhan Ismail ke Kejaksaan Probolinggo. Sementara penyerahan tersangka dan barang bukti untuk kasus Abdul Ghani akan dilakukan besok. –Rappler.com
Add a comment
How does this make you feel?
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.