Dimas Kanjeng diduga inisiator pembunuhan Abdul Ghani

Amir Tedjo

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Dimas Kanjeng diduga inisiator pembunuhan Abdul Ghani
"Taat Pribadi memang menjadi otak dari pembunuhan ini."

PROBOLINGGO, Indonesia – Lima orang tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap pengikut Kanjeng Dimas Taat Pribadi, Abdul Ghani, menjalani reka ulang di Padepokan Kanjeng Dimas di Desa Wangkal Kabupaten Probolinggo.

Kelima orang tersangka tersebut tiba di Padepokan Kanjeng Dimas sekitar pukul 09.30 WIB dengan pengawalan ketat polisi dari Polda Jawa Timur. Mereka datang dengan menggunakan mobil polisi. 

Sementara pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng, Dimas Kanjeng Taat Pribadi, yang mengikuti reka ulang datang dengan diantar Barracuda dari Mapolda Jawa Timur.

Reka ulang dimulai dari pos keamanan di lapangan yang dijadikan tempat tinggal para santri. Dari rekan ulang ini diketahui jika inisiatif pembunuhan dilakukan oleh Dimas Kanjeng sendiri.

Dalam rekan ulang tersebut, satu dari lima tersangka mengakui jika dirinya mendapatkan telepon dari Dimas Kanjeng. Dalam pembicaraan via telepon tersebut Dimas Kanjeng mengatakan jika dirinya tidak suka dengan salah satu sultannya.

Sultan yang dimaksud tak lain Abdul Ghani, salah satu korban tewas dalam kasus ini. Setelah menerima telepon tersebut, perencanaan untuk menghabisi Abdul Ghani pun dibuat.

Abdul Ghani kemudian diundang ke Padepokan Dimas Kanjeng. Di asrama putra padepokan tersebut, nyawa Abdul Ghani dihabisi dan mayatnya kemudian dibuang. Dimas Kanjeng melakukan semua reka ulang di dalam rumahnya.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Argo Yuwono mengatakan ada 67 adegan yang diperagakan oleh para tersangka. Adegan-adegan tersebut tidak ada yang berbeda dengan apa yang disampaikan para tersangka dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Semuanya sudah sesuai dengan yang ada di BAP. Taat Pribadi memang menjadi otak dari pembunuhan ini,” kata Argo kepada wartawan usai reka ulang, Senin 3 Oktober 2016.

Selain melakukan rekontruksi, polisi juga mendapatkan beberapa barang bukti dari rumah Dimas Kanjeng, seperti kuitansi bukti pembayaran dengan nilai bervariasi.

Penyidik juga menemukan formulir berisi pernyataan bahwa santri tak akan menuntut apa-apa jika terjadi sesuatu. Polisi juga menemukan perhiasan berupa kalung gelang dan liontin dalam jumlah yang cukup banyak.

“Jumlahnya sedang didata oleh penyidik banyak. Selain itu belum diketahui apakah perhiasan tersebut asli atau palsu,” ujar Argo. Sedangkan untuk uang, polisi tidak menemukan uang di rumah Kanjeng Dimas.

Selain lima orang tersangka, Polisi Militer TNI Angkatan Udara (AU) juga melakukan reka ulang untuk tersangka Serka TNI AU Rahmad Dewaji. Dia anggota TNI AU aktif yang berdinas Pangkalan TNI AU Abdul Rachman Saleh, Malang.

Serka Rahmad Dewaji berperan sebagai sopir mobil yang membawa mayat Abdul Ghani untuk dibuang ke Waduk Gajah Mungkur, Wonogiri Jawa Tengah.

“Serka Rahmad Dewaji dijerat dengan pasal tentang pembunuhan berencana,” kata Kepala Penerangan Pangkalan Udara Abdulrachman Saleh Mayor Hamdi Londong Allo. –Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!