Polisi membawa 10 orang yang ditangkap ke Mako Brimob

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Polisi membawa 10 orang yang ditangkap ke Mako Brimob
Sebanyak 8 orang dikenai tuduhan makar dan terancam hukuman penjara seumur hidup

JAKARTA, Indonesia (UPDATED) – Juru bicara Mabes Polri, Rikwanto, membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh personil kepolisian pada Jumat dini hari, 1 Desember. Total terdapat 10 orang yang dijemput oleh pihak kepolisian. 

“Mereka ditangkap antara pukul 03:00-06:00, dengan inisial AD, E, AD, KZ, FA, RA, RS, SB, JA, dan RK,” ujar Rikwanto ketika memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat siang, 1 Desember. 

Dia menjelaskan sebanyak 8 orang di antaranya ditangkap dan dikenakan tuduhan pasal 107 junto 110 junto 87 KUHP yang berisi perbuatan makar. Ancaman hukumannya antara 15 tahun hingga seumur hidup. 

“Sisa dua orang lainnya, yakni DA dan RK dikenakan pasal 28 UU ITE terkait dengan unggahannya di media sosial,” kata Rikwanto tanpa menjelaskan lebih lanjut materi di media sosial tersebut.

Penyidik Polda Metro Jaya kemudian membawa 10 orang tersebut ke Mako Brimob untuk dilakukan pemeriksana lebih lanjut. 10 orang itu ditangkap usai masing-masing dari mereka menggelar keterangan pers terkait rencana untuk menduduki gedung DPR/MPR.

Dari pesan pendek yang beredar luas beberapa orang yang ditangkap antara lain Sri Bintang Pamungkas (SBP), Rachmawati Soekarnoputri, Brigadir Jenderal Aditya Warman, Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zein, Ahmad Dhani, dan Ratna Sarumpaet. Video SBP yang dijemput oleh personil kepolisian di kediamannya sudah beredar luas di publik. 

SBP ditangkap karena diduga melakukan tindakan makar terhadap pemerintahan yang sah. Pada hari Rabu, 30 November SBP bersama rekan-rekannya yang tergabung dalam  People Power 2016 merencanakan menduduki DPR/MPR dan menuntut perubahan UUD 1945 dari yang sudah diamandemen menjadi versi aslinya. 

“Kami juga meminta MPR melakukan sidang istimewa untuk mencabut mandat Jokowi (Presiden Joko Widodo) dan JK (Wakil Presiden Jusuf Kalla),” kata dia di Rumah Kedaulatan Rakyat, Jakarta, pada Rabu kemarin.

Saat ditanyakan apakah ini merupakan gerakan makar, salah satu panitia gerakan Yudi Syamsudi Suyuti membantahnya. “Menurut KUHP, makar itu kalau merebut pemerintahan sah dengan menggunakan senjata. Kami kan aksi meminta sidang MPR,” kata dia.

SBP dan rekan-rekannya mengaku sudah siap ditangkap oleh pihak kepolisian karena menganggap apa yang dilakukannya benar. 

Rachmawati pun menggelar jumpa pers dengan tuntutan senada. Dia mengatakan bersama beberapa rekan akan mendatangi gedung DPR Senayan pada Jumat, 2 Desember. 

“Saya akan memberi resolusi atau maklumat pada MPR agar segera melakukan sidang istimewa untuk mengembalikan UUD ke UUD 1945 yang asli,” ujar Rachmawati di Cendana Room, Hotel Sari Pan Pacific ketika memberikan keterangan pers pada Kamis, 1 Desember.

Dia menilai UUD 1945 hasil amandemen telah melahirkan sistem politik dan ekonomi yang begitu liberal. Menurut Rachmawati, hal itu yang membuat Jokowi sulit menjadikan Indonesia menjadi bangsa yang mandiri seperti yang digagas oleh Soekarno.

Aksi yang digelar oleh Rachmawati dan Sri Bintang Pamungkas menjadi salah satu dari 3 kegiatan yang terpantau oleh kepolisian. Massa buruh dari Kelompok Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) juga berencana berdemonstrasi pada siang ini usai salat Jumat.

Sudah dipantau polisi

Kadiv Humas Mabes Polri, Boy Rafli Amar, mengatakan percobaan perencanaan makar yang dilakukan oleh 8 orang itu bukan sekedar isapan jempol belaka. Pihak kepolisian sudah memantau selama 4 minggu terakhir pergerakan mereka. 

“Jadi bukan satu atau dua hari saja. Tim kami sudah monitoring selama 3-4 minggu terakhir,” ujar Boy yang ditemui usai mengawal acara “aksi damai 212” di Monas pada Jumat, 2 Desember. 

Menurut Boy selain perencanaan percobaan makar, 10 orang yang ditangkap tersebut juga berupaya untuk menggunakan momentum aksi damai untuk agenda lainnya. 

“Setelah nanti pemeriksaan tuntas, maka barang bukti akan disampaikan. Tapi, itu semua berasal dari tim yang monitoring di lapangan. Mereka juga yang memiliki jejaring komunikasinya,” kata dia. 

Dibela oleh Yusril Ihza Mahendra

Pakar hukum dan tata negara, Yusril Ihza Mahendra mengaku siap mendampingi ke-8 orang yang sudah ditangkap oleh kepolisian itu. Melalui akun media sosialnya, pria yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Negara, dia sudah berhasil menghubungi Ratna Sarumpaet melalui telepon. Ibunda Atiqah Hasiholan itu kini sedang dibawa ke markas Brimob Kelapa Dua. 

Sementara, Yusril mengaku belum bisa berkomunikasi dengan individu lainnya termasuk Rachmawati dan Sri Bintang Pamungkas. 

– Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!