Akademisi menolak pabrik semen di Kendeng

Ursula Florene

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Akademisi menolak pabrik semen di Kendeng
“Amdal semata tak dapat menjadi jaminan untuk suatu proyek.”

JAKARTA, Indonesia – Hampir 200 orang akademisi menyampaikan pernyataan sikap terkait pembangunan pabrik semen di Rembang, Jawa Tengah. Bagi mereka, jalannya proyek PT Semen Indonesia, Tbk. ini akan semakin memperburuk Pulau Jawa yang sudah berada dalam krisis ekologi.

Para akademisi yang berasal dari berbagai universitas di Indonesia ini mengatakan sikap mereka didasari kekhawatiran atas nasib Jawa ke depannya. “Kita bukan anti perusahaan, tapi kita melihat pada satu kawasan karst. Banyak yang sudah ditambang oleh banyak perusahaan dan implikasinya belum tentu tanpa masalah,” kata Suraya Afif dari Universitas Indonesia di Gedung Rektorat UI Salemba, Jakarta, pada Rabu, 5 April 2017.

Aliansi Akademisi untuk Kendeng Lestari mengutip berbagai kajian dan penelitian yang menunjukkan semakin kritisnya kondisi lingkungan di Jawa. Bila dibandingkan pulau-pulau lainnya, jumlah kawasan kapur di Jawa sangat sedikit.

Padahal, wilayah ini memiliki fungsi hidrologi yang mengontrol sistem ekologi di kawasan. Permukaan bukitnya berperan sebagai penyimpan air yang utama. Sayangnya, pertambangan batu gamping dan pabirk semen yang masif –entah legal maupun ilegal –semakin mengurangi jumlahnya.

Sosiolog dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Satyawan Sunito juga mengatakan sudah waktunya bagi pemerintah –baik pusat maupun daerah –untuk berhenti membebani Jawa dengan industri yang menghancurkan alam. “Seperti emas, semen, yang (proses penambangan) dilakukan dengan buruk sekali,” kata dia.

Negara-negara maju, lanjutnya, sudah mulai menutup industri destruktif seperti semen ini. Salah satu contohnya adalah Tiongkok yang merupakan produsen semen terbesar di dunia. Sejak 2013, satu per satu pabrik mulai ditutup dengan alasan dampak ekologis dan kesehatan warga yang terus memburuk akibat polusi. Karena itu, mereka memindahkan lokasi pabrik ini ke tempat lain, termasuk Indonesia.

Dampak yang dibicarakan ini belum melingkupi bidang sosial. Salah satu yang dapat menjadi cotoh studi adalah akibat perkebunan sawit. Petani yang kebunnya diambil alih untuk kebun sawit terpaksa harus bergeser.

“Mereka jadi bertani di daerah marjinal,” kata dia. Daerah tersebut, seperti bukit terjal, sebenarnya tak boleh dan tak tepat untuk ditanami, namun mereka terpaksa melakukan hal itu karena sudah tak punya pilihan lain lagi.

Untuk dapat bekerja di perusahaan pun sulit, karena pendidikan orang-orang ini tak memenuhi persyaratan yang diterapkan. Pendidikan mereka seringkali tak formal, dan disiapkan untuk menjadi petani generasi kedua.

Setyawan mencontohkan maraknya pertambangan emas di Cilegon, yang berjarak sekitar 40 kilometer dari ibu kota. Para petani tergerus dan beralih kerja di sektor informal. Seperti misalkan membuka usaha cuci baju untuk pekerja pabrik, atau membuka kos-kosan.

“Kalau ada yang di perusahaan, itu juga jadi petugas kebersihan, atau satpam sudah paling bagus,” kata dia. Untuk usaha sektor informal pun dimulai tanpa bantuan modal dari pemerintah daerah.

Setyawan mengatakan sedikit keuntungan yang diperoleh petani ataupun rakyat yang lainnya diambil oleh perusahaan. Selain itu, tak semua orang ingin beralih kerja menjadi buruh pabrik ataupun sektor informal.

Seperti misalkan, para petani dari sekitar Rembang dan Kendeng yang memprotes pembangunan pabrik semen karena ancaman rusaknya sawah mereka. Terganggunya aliran air akibat penambangan dapat membuat sawah mereka kering sehingga sumber pendapatan mereka pun berkurang.

Dalam aksi mereka, tak hanya mengecor kaki, para petani turut membawa hasil sawah mereka untuk menunjukkan kesuburan dan keasrian tanah Kendeng. “Masih ada yang ingin bertani, dan hak tersebut harus dihargai,” kata Suraya.

Belum lagi, ketimpangan sosial yang timbul akibat hilangnya mata pencaharian ini. Dosen Kajian Gender Universitas Indonesia Mia Siscawati mengatakan ada jugakerugian yang dialami perempuan Kendeng akibat pembangunan pabirk semen.

Selain kehilangan pekerjaan mereka, ada juga ancaman dari perdagangan orang. Kemiskinan seringkali mendorong para perempuan mencari kerja di luar daerah mereka. Sektor yang ada mayoritas informal, dan rawan penipuan.

“Seperti contoh dari (perkebunan) sawit, banyak yang dijual kadang oleh tetangganya sendiri. Akibatnya HIV/AIDS jadi tinggi, karena saat perempuan itu kembali ke daerah asal, mereka menularkan ke lingkungan sekitar,” kata dia. Hal ini juga mungkin terjadi di Kendeng, bila pabrik semen jadi beroperasi.

Membangun tanpa eksploitasi

TETAP BEROPERASI. Direktur PT Semen Indonesia Rizkan Chandra mengatakan pabriknya akan tetap beroperasi setelah KLHS keluar. Pasokan diutamakan untuk daerah Jawa Tengah. Foto oleh Ursula Florene/Rappler

“Hasil kajian dari Kementerian ESDM, di bawah Rembang tidak ditemukan jalur sungai bawah tanah. Kajian waktu 2014 juga menuliskan hal sama. Jadi bisa ditambang,” kata dia. Tak lama kemudian, Kementerian ESDM pun secara resmi mengumumkan hal ini, meski keputusan final ada di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).Terkait dengan kekeraskepalaan mereka untuk tetap mengoperasikan pabrik semen di Rembang, direksi PT Semen Indonesia memiliki alasan sendiri. Dalam pertemuan terbatas dengan media pada akhir Maret lalu, Direktur Semen Indonesia Rizkan Chandra mengemukakan sejumlah alasan.

Ia juga mengatakan kalau penambangan semen di kawasan karst justru dapat membawa kesuburan. Kawasan kapur yang kering, kata dia, mustahil ditanami. Namun, Semen Indonesia berencana membangun embung untuk mengairi daerah sekitarnya. Salah satu daerah yang sudah mereka terapkan dengan teknik serupa adalah Tuban.

“Kami juga sudah membangun beberapa pipa, dan itu akan terus kami lakukan,” kata dia. Perusahaan lanjutnya, tidak ingin membuat bumi hancur.

Ia juga menambahkan, jika memang penambangan semen ini ilegal dan berdampak fatal pada lingungan, tentu analisa mengenai dampak lingkungan (AMDAL) tak akan terbit dan pabrik tak akan berdiri.

Mereka juga mempertimbangkan pelibatan masyarakat dalam pabrik semen Rembang ini. Ada rencana membuat pabrik ini dikelola satu anak perusahaan dengan nama Semen Rembang, yang saham dan direksinya dapat diisi masyarakat.

Rizkan mengatakan kapasitas produksi pabrik di Rembang ini 3 juta ton per tahun –meski pada tahun pertama operasi hanya setengahnya saja. Semen ini akan dikhususkan untuk kebutuhan Jawa Tengah, namun tak menutupi kemungkinan ekspor juga, mengingat produksi semen lokal sudah surplus.

Terkait dalih dari Rizkan ini, Setyawan mengatakan logika tersebut aneh. “Sebenarnya, tanpa eksploitasi, pemerintah bisa membuat rencana serupa untuk petani setempat,” kata dia.

Dengan demikian, kawasan karst bisa tetap utuh dan lahan petani tetap subur. Apapun alasannya, tak patut merusak lingkungan hanya untuk alasan pembangunan dan ekonomi. Apalagi bila yang untung hanya segelintir orang.

Untuk AMDAL, Suraya mengatakan hal tersebut tidak menjadi jaminan suatu proyek tanpa risiko. Apalagi, pemerintah cenderung abai dalam pengawasan setelah pembangunan.

“Itu (AMDAL) bukan jaminan tidak akan ada persoalan. Yang kita ingin, buka debat akademisinya. Jadi ada pro dan kontra dalam konteks keilmuan,” kata dia. Dengan demikian, dapat diketahui apakah analisa tersebut benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Bukan hanya sekedar pemuas hasrat korporasi.

Polemik pabrik semen Rembang akan segera mencapai titik akhirnya, ketika pemerintah mengatakan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dikatan sudah ada namun belum diumumkan.

Apapun hasilnya, entah pabrik akan berjalan atau tidak, para akademisi berharap putusan pemerintah sudah matang sehingga tak akan ada kasus Lapindo kedua. –Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!