Film ‘Bulu Mata’ mengulik diskriminasi transgender di Aceh

Ari Susanto

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Film ‘Bulu Mata’ mengulik diskriminasi transgender di Aceh
Film ini tak akan pernah diputar di Aceh dengan alasan untuk melindungi keberlangsungan hidup komunitas transgender yang hingga kini semakin terancam

SOLO, Indonesia – Sudah sembilan tahun Dea tak punya KTP. Rekam data dan semua persyaratan selalu dipenuhi setiap kali ia mengurus tanda bukti kependudukan itu. Anehnya, kartu identitas diri atas namanya tak kunjung diterbitkan oleh pihak kecamatan. 

Saat pembagian KTP, setiap anggota keluarganya menerima kartunya masing-masing — hanya Dea yang tak mendapat haknya sebagai warga negara. Ia dipersulit karena status gendernya yang dianggap tak jelas, karena ia seorang waria.

Di Aceh, provinsi di Indonesia yang dianggap paling relijius dan menerapkan syariat Islam, transgender dianggap sebagai sesuatu yang haram, terlarang, dan tak punya tempat di masyarakat. Tak hanya diskriminasi dalam pelayanan kependudukan, komunitas waria juga mengalami perundungan dengan kata-kata kasar dan ejekan, serta menjadi korban kekerasan fisik.

Transgender yang hidup di wilayah berjuluk Serambi Mekah itu juga dibayang-bayangi ketakutan atas berlakunya Qanun Jinayah, hukuman pidana yang diatur berdasarkan syariat. 

Sejak mendapat stigma sebagai kaum dengan orientasi seksual menyimpang,kelompok ini paling sering menjadi sasaran razia Wilayatul Hisbah (WH), atau yang dikenal sebagai polisi syariah. Ancaman hukumannya adalah cambuk, denda emas murni, dan kurungan, bagi mereka yang diduga melanggar syariat, seperti melakukan liwath atau hubungan badan sejenis.

Salah satu sutradara dokumenter Indonesia, Tonny Trimarsanto, merekam kehidupan kelompok yang rentan diskriminasi itu dalam film berjudul Bulu Mata (2016). Film ini menyuguhkan cerita keseharian komunitas transgender di Kabupaten Bireun yang hidup dalam keterasingan di tanah kelahirannya sendiri, di tengah masyarakat yang diatur ketat oleh norma agama. 

“Kebanyakan transgender berpendidikan rendah, putus sekolah karena tak tahan dirundung kawan-kawannya. Satu-satunya penghidupan mereka adalah salon. Jika ini harus ditutup juga, mereka lari ke prostitusi.”

Cerita dibuka dengan dua orang waria, Jihan dan temannya, yang sedang berbelanja bahan makanan di pasar tradisional. Melihat penampilan mereka – bercelana panjang dan berbaju ketat, dengan selendang yang menutup kepala sekadarnya – banyak orang di pasar yang mengejek, menggoda, dan melecehkan mereka secara verbal.

Ada yang memanggil “banci”, ada yang menyebut “orang ganjil”, dan ada pula yang mengejek dengan ungkapan yang merujuk pada kelamin mereka. 

Cemoohan itu menjadi makanan mereka sehari-hari, seolah merupakan perlakuan yang wajar. Waria dianggap sebagai kelompok strata sosial paling rendah, identik dengan pelacur atau sampah masyarakat. Mereka dikucilkan dan dicap sebagai pendosa.

“Persoalan serius yang dihadapi transgender di Aceh masih menyangkut identitas,” kata Tonny usai pemutaran film Bulu Mata sebagai pembuka Layar Dokumenter Pendek (LDP) 2017 di Teater Besar ISI Surakarta, Sabtu, 8 April.

“Tidak seperti di Jawa, keberadaan mereka belum diakui. Itu yang mendorong saya membuat film ini.”

Membangun kedekatan secara emosional

Di sebuah salon milik seorang transgender bernama Citra yang sesekali didatangi polisi syariah, para waria menghabiskan waktu mereka setiap hari, bekerja memotong rambut dan melayani rias wajah. Salon itu juga menjadi ruang berkumpul, berbagi cerita, dan juga tempat tinggal bagi mereka yang terusir dari rumah atau ditolak oleh keluarga karena orientasi seksualnya yang berbeda sejak kecil.

Tak sedikit yang mengalami kekerasan dari keluarga atau kerabat dekatnya sendiri yang malu mempunyai anak atau saudara laki-laki yang berperangai kemayu. Seperti kisah Puri yang selalu ketakutan jika bertemu kakak laki-lakinya di jalan yang sering memukul atau menjambaknya.

Para waria juga tak aman di jalan karena selalu diawasi polisi syariah. Mereka yang tertangkap karena bercelana panjang ketat akan digiring ke kantor WH, dicecar pertanyaan menyangkut identitas kelamin mereka, apakah laki-laki atau perempuan. 

Di Aceh, perempuan tak boleh bercelana dan berbusana ketat, sementara laki-laki juga dilarang berpenampilan seperti perempuan. 

Ada yang menuturkan pernah terjaring razia di jalan dan tak dilepas sampai ada temannya yang datang membawakan pakaian untuk menutup semua bagian tubuhnya.

Tonny mengerjakan film dokumenter ini selama enam bulan. Ia berhasil membangun kedekatan secara emosional dengan para waria, hingga mereka merasa nyaman untuk bercerita seperti teman dekat – sampai ada waria yang bercerita sembari tiduran dan mengecat kukunya. 

Sang sutradara juga berhasil membuat mereka tidak risih dibuntuti kamera berbulan-bulan, mulai di salon, bertemu keluarga mereka di rumah, bermain bola voli, merias pengantin di sebuah desa, hingga melakukan perjalanan menumpang bus malam menuju Medan untuk sekadar mengikuti fashion show transgender.

Tidak akan diputar di Aceh

Film yang diproduksi oleh Rumah Dokumenter ini awalnya ditujukan untuk menginspirasi dan membuka mata para keluarga yang belum bisa menerima anak-anak mereka yang transgender. Dalam sebuah wawancara, diceritakan ibunda Dea sudah bisa menerima keberadaan darah-dagingnya meskipun hati kecilnya selalu berharap anaknya berubah menjadi laki-laki sepenuhnya. 

Sayangnya, sang sutradara tidak akan pernah mengizinkan film ini diputar di Aceh dengan alasan melindungi “keselamatan” dan keberlangsungan hidup para waria yang kini semakin terancam oleh masyarakat di lingkungan mereka sendiri. Film semacam ini hanya boleh diputar untuk forum terbatas atau di festival film.

Salah satu pertimbangannya menyangkut ruang hidup komunitas ini yang semakin sempit – hanya salon dan warung rokok langganan mereka. Saat ini, salon yang menjadi satu-satunya gantungan hidup mereka, sudah punya banyak pelanggan. Omzetnya mencapai puluhan juta per bulan. Tonny tak ingin salon ini tutup dan orang-orang di dalamnya terusir sebagai dampak filmnya diputar di Aceh.

Belum lama ini, pemerintah daerah mengeluarkan aturan tidak akan memberi izin salon yang dimiliki waria atau mempekerjakan waria, serta melarang perempuan datang ke salon waria. 

Berada di pihak mereka

Dokumenter yang pernah mampir di beberapa negara ini juga sarat dengan pesan bagi masyarakat umum yang gemar melestarikan diskriminasi terhadap transgender, dengan tidak menganggapnya sebagai manusia — tidak memberinya ruang hidup dan pekerjaan. Jangankan lahan ekonomi, mencari tempat tinggal saja sangat sulit. Bahkan, tak ada kamar kos bagi waria di Aceh.

“Kebanyakan transgender berpendidikan rendah, putus sekolah karena tak tahan dirundung kawan-kawannya. Satu-satunya penghidupan mereka adalah salon. Jika ini harus ditutup juga, mereka lari ke prostitusi,” kata sineas yang sudah membuat film dokumenter sejak 1995 itu.

Dari awal, Tonny tertarik dengan isu transgender karena menyangkut persoalan hak hidup sekelompok manusia yang terpinggirkan. Direktur artistik film Daun di Atas Bantal ini telah menunjukkan sikap keberpihakan yang tegas, menyuarakan mereka yang tak punya suara, menyuarakan waria yang ingin menjalani hidup tanpa intimidasi.

 “Mereka itu manusia, ciptaan Tuhan, selayaknya diakui. Di film ini saya tak bisa bersikap abu-abu, saya berada di pihak yang mendukung hak mereka untuk hidup tanpa diskriminasi,” kata pembuat film yang telah memenangi banyak penghargaan ini. 

Bulu Mata merupakan film ketiga Tonny yang berkisah tentang transgender setelah Renita, Renita (2007) dan Mangga Golek Matang di Pohon (2012).  Saat ini, Tonny juga sedang menyelesaikan film tentang pesantren waria di Yogyakarta yang sempat tertunda karena penyegelan oleh sekelompok ormas tahun lalu. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!