Puluhan tahun kemudian, mengenang Marsinah masih membuat Sapardi marah

Abdul Qowi Bastian

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Puluhan tahun kemudian, mengenang Marsinah masih membuat Sapardi marah
Penyair Sapardi Djoko Damono membacakan ‘Dongeng Marsinah’ untuk mengenang perjuangan aktivis buruh perempuan itu

JAKARTA, Indonesia — Sapardi Djoko Damono butuh waktu 3 tahun lebih untuk menyelesaikan tentang seorang buruh perempuan bernama Marsinah.

Selama pembuatan sajak berjudul Dongeng Marsinah ini, Sapardi mengaku selalui diselimuti amarah.

“Sajak ini saya tulis tiga tahun lamanya, karena saya nulis, marah lagi. Nulis, marah lagi,” kata penyair berusia 77 tahun itu.

Kasus kematian aktivis buruh Marsinah masih menjadi misteri, bahkan 24 tahun setelahnya.

Hingga kini, belum ada titik terang dalam penanganan kasus tersebut. 

Marsinah, seorang buruh asal Sidoarjo, Jawa Timur, diduga dibunuh oleh oknum militer pada 8 Mei 1993 silam.

Sebelum kematiannya, perempuan kelahiran 10 April 1969 itu meminta perusahaan tempatnya bekerja untuk menaikkan upah buruh, sesuai surat edaran gubernur, namun permintannya ditolak.

Bersama rekan-rekan sesama buruh, ia berunjuk rasa untuk menuntut kenaikan upah dari Rp1,7 juta menjadi Rp2,25 juta.

Naas, Marsinah hilang beberapa hari setelah unjuk rasa. Ia kemudian ditemukan meregang nyawa di sebuah hutan di Nganjuk. 

Di tubuhnya ditemukan luka memar. Terlihat bercak darah di sekujur tubuhnya. Diduga ia sempat diperkosa sebelum dibunuh. 

Kini, hampir seperempat kemudian sejak hari suram itu, pelaku pembunuhan masih belum jelas.

Wajar Sapardi marah. Salah satu legenda hidup literatur Indonesia itu pun meluapkan amarahnya melalui sajak yang ia beri judul Dongeng Marsinah. 

Saksikan Sapardi membacakan karyanya di bawah ini:

—Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!