Berapa gaji Presiden dan Wakil Presiden RI?

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Berapa gaji Presiden dan Wakil Presiden RI?

ANTARA FOTO

Gaji pokok Presiden tiap bulan adalah sekitar Rp30 juta, ditambah tunjangan sebesar Rp32,5 juta

JAKARTA, Indonesia — Istana Kepresidenan membantah gaji presiden dan wakil presiden akan mengalami kenaikan.

Menurut Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden Bey Machmudin, Presiden dan Wakil Presiden RI masih menerima gaji sesuai Undang-Undang No. 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden

Dalam Pasal 2 UU tersebut, tercantum bahwa gaji pokok Presiden adalah enam kali gaji pokok tertinggi pejabat di Indonesia selain Presiden dan Wakil Presiden. Sementara gaji pokok Wakil Presiden adalah empat kali gaji pokok tertinggi pejabat selain Presiden dan Wakil Presiden.

Menurut Peraturan Pemerintah No. 75 Tahun 2000, gaji pokok tertinggi pejabat negara (Ketua DPR, MA, BPK) adalah sebesar Rp5.040.000 per bulan. 

Dengan demikian, besarnya gaji pokok Presiden setiap bulannya adalah enam kali gaji tersebut, yaitu Rp30.240.000. 

Sedangkan gaji pokok Wakil Presiden setiap bulannya adalah empat kali dari gaji tersebut, yakni Rp20.160.000.

Sementara, besarnya tunjangan jabatan yang diterima Presiden dan Wakil Presiden setiap bulannya sesuai dengan Keputusan Presiden No. 68 Tahun 2001 yaitu sebesar Rp32.500.000 untuk Presiden dan Rp22.000.000 untuk Wakil Presiden.

Bey menyebutkan, besaran penghasilan yang diterima oleh Presiden dan Wakil Presiden saat ini tidak mengalami perubahan sejak 2001 lalu.

Gaji presiden negara-negara Asia Tenggara

Jika digabung gaji pokok dan tunjangan, maka Presiden RI menerima gaji sebesar Rp62.496.800, sedangkan Wakil Presiden RI igaji sebesar Rp42.548.670.

Namun di beberapa negara tetangga, gaji Presiden RI masih di bawah beberapa pemimpin negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.

Perdana Menteri Malaysia, misalnya, dalam sebulan mendapat sekitar Rp 75,9 juta, sedangkan Perdana Menteri Singapura menerima gaji sebesar Rp1,8 miliar — tertinggi di kawasan Asia Tenggara.

Meski demikian, penghasilan Presiden RI ini masih di atas beberapa kepala negara Asia Tenggara lain seperti Filipina dan Thailand yang gaji per bulannya berkisar di angka Rp30 jutaan.

Untuk lebih jelasnya, simak infografik berikut ini:

—Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!