Bankir Rurik Jutting mengaku membunuh 2 WNI di bawah pengaruh narkoba

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Bankir Rurik Jutting mengaku membunuh 2 WNI di bawah pengaruh narkoba

JEROME FAVRE

Jutting juga merekam aksi pembunuhan itu dengan menggunakan Iphone miliknya

JAKARTA, Indonesia – Bankir asal Inggris, Rurik Jutting mengaku telah menyiksa salah satu korban yang dibunuhnya dalam sidang perdana yang terbuka untuk umum pada Senin, 24 Oktober. Jaksa Penuntut Umum (JPU), John Reading mengatakan salah satu korban bernama Sumarti Ningsih disiksa dengan menggunakan tang, alat bantu seks dan ikat pinggang selama 3 hari berada di apartemen Jutting di kawasan Wan Chai, Hong Kong. 

Reading melanjutkan pria berusia 31 tahun itu kemudian membunuhnya di kamar mandi dengan menggunakan pisau bergerigi. Sumarti berada di Hong Kong dengan menggunakan visa kunjungan.

Perempuan berusia 20 tahunan itu berhubungan seks dengan imbalan sejumlah uang. Namun, Sumarti menawarkan untuk mengembalikan separuh uang tersebut dan pergi lebih awal karena Jutting bertindak kasar.

Tetapi, Jutting tidak menyerah. Dia kembali mengajak Sumarti untuk bertemu kembali pada tanggal 26 Oktober 2014. Dalam pembicaraannya, Jutting kembali menawari Sumarti sejumlah uang.

“Usai dibunuh, jasad korban dibungkus dalam plastik dan selimut, lalu dimasukan ke dalam sebuah koper,” kata Reading di pengadilan pada Senin, 24 Oktober.

Berburu mangsa

Korban kedua, Seneng Mujiasih berkenalan dengan Jutting pada tanggal 31 Oktober di sebuah bar di area Wan Chai. Bankir lulusan Universitas Cambridge itu kemudian membawa Seneng ke apartemennya usai menawari sejumlah uang untuk bisa berhubungan seks.

Reading menyebut keduanya belum pernah bertemu. Seneng diketahui berada di Hong Kong dengan menggunakan visa sebagai asisten rumah tangga.

Namun, sebelum keluar untuk bertemu dengan Seneng, Jutting rupanya sudah menyembunyikan dua pisau di bawah bantal sofa. Dia juga membeli tali plastik, palu dan obor kecil.

“Dalam sebuah wawancara dengan polisi, terdakwa menjelaskan bagaimana dia keluar pada malam itu untuk memburu mangsa dan Seneng adalah targetnya,” kata Reading.

Jutting kemudian menggorok leher Seneng. Jasadnya dibiarkan tergeletak di kamar tamu apartemennya.

Jutting kemudian menghubungi polisi pada tanggal 1 November 2014 dan mengaku telah melakukan pembunuhan. Begitu tiba di apartemennya yang mewah, polisi menemukan jasad Seneng telah bersimbah darah di kamar tamu. Sementara, jenazah Sumarti ditemukan di koper di balkon apartemen.

Yang lebih mengejutkan, menurut JPU, Jutting merekam semua proses pembunuhan korban dengan menggunakan ponsel Iphonenya. Dalam rekaman itu, dia mengaku betapa dia menikmati proses pembunuhan tersebut. Namun, di pengadilan, Jutting mengaku dia bisa melakukan hal itu karena tengah tak sadarkan diri karena berada di bawah pengaruh kokain.

Sebelumnya, dia mengaku tidak bersalah terhadap dua dakwaan pembunuhan yang dilakukan secara sengaja. Dia mengaku pembunuhan itu dilakukan di bawah halusinasi dan pengaruh narkoba.

Dalam persidangan perdananya, Jutting terlihat mencukur jenggotnya, mengenakan kaos berwara biru gelap dan jauh lebih kurus. Dia akan menghadapi 3 minggu persidangan di hadapan juri. Jika terbukti bersalah melakukan dua pembunuhan itu, maka mantan bankir Bank of America Merril Lynch itu akan dipenjara seumur hidup.

Sementara, di luar persidangan, sekelompok organisasi pekerja migran asal Indonesia menggelar unjuk rasa agar sidang berlangsung secara adil dan pelaku memberikan kompensasi kepada keluarga korban. – dengan laporan AFP/Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!