Masih dianggap sebagai ancaman, Amerika Serikat tolak bebaskan Hambali

Santi Dewi

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Masih dianggap sebagai ancaman, Amerika Serikat tolak bebaskan Hambali
Walau nantinya kamp Guantanamo ditutup, kemungkinan besar Hambali tetap akan ditahan di penjara federal Amerika Serikat.

JAKARTA, Indonesia – Pemerintah Amerika Serikat memutuskan akan tetap menahan teroris asal Indonesia Riduan Isamudin atau yang lebih dikenal dengan nama Hambali di kamp di Teluk Guantanamo, Kuba. Mereka beralasan Hambali masih menjadi ancaman yang signifikan bagi keamanan Negeri Paman Sam.

Keputusan itu kemungkinan besar justru akan disambut oleh para pemimpin negara-negara di kawasan Asia Tenggara Khususnya setelah adanya sinyalemen bahwa pengaruh kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) telah membangkitkan militansi kelompok radikal. Pemerintah Indonesia sebelumnya sudah menunjukkan keengganan mereka seandainya Hambali harus dipulangkan ke Tanah Air.

Menteri Koordinator bidang politik, hukum dan keamanan, Wiranto menyampaikan komentar serupa. Dia mengatakan Indonesia tidak bersedia merangkul para pelaku tindak terorisme jika belum sadar dan bertobat.

“Kami harus memiliki satu sikap bahwa jika dia belum sadar maka masih harus dalam pengawasan negara atau pemerintah. Kami akan lepaskan jika mereka (teroris) betul-betul sudah menyadari kembali bahwa tindak terorisme adalah kejahatan dan perbuatan buruk,” kata Wiranto di kantornya usai menerima kunjungan kehormatan Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop pada Rabu, 26 Oktober.

Dia menambahkan Indonesia tidak akan toleran terhadap aktor-aktor tindak terorisme yang belum sadar.

Hambali yang ditangkap tahun 2003 lalu di Thailand kemudian dikirim ke kamp Guantanamo tiga tahun kemudian. Dia diyakini sebagai salah satu petinggi Al-Qaida di kawasan Asia Tenggara dan kepala operasional kelompok militan Jemaah Islamiyah (JI) untuk tingkat regional.

Dia dituding membantu merencanakan aksi pemboman di Bali tahun 2002 lalu yang menyebabkan 202 orang tewas. Selain itu, dia diduga juga menjadi dalang dari serangan lain di Indonesia dan maskapai Amerika Serikat.

Hambali memberikan testimonial dalam sidang dengar yang digelar pada tanggal 18 Agustus lalu. Testimonial yang dilakukan di hadapan Dewan Peninjau Periodik itu digelar di kamp Guantanamo, Kuba. (BACA: Hambali akhirnya bersaksi di pengadilan militer AS setelah 10 tahun)

Tetapi, dalam sebuah pernyataan Dewan Peninjau Periodik menolak permintaan Hambali untuk keluar dari kamp Guantanamo karena dia memiliki sejarah yang panjang sebagai seorang jihadis. Selain itu, Dewan juga menilai Hambali memiliki peranan yang signifikan dalam perencanaan dan serangan besar teror di negara lain.

Testimonial itu dilakukan sebagai upaya tindak lanjut dari janji Presiden Barack Obama yang ingin menutup kamp Guantanamo pada bulan Februari 2017. Saat ini jumlah tahanan di Guantanamo sudah kian menciut sejak dibangun pasca serangan ke AS tahun 2001 lalu. Total narapidana yang masih tersisa ada 60 orang.

Sulit dipulangkan

Sebelumnya seorang sumber di Pemerintah Indonesia sudah mengatakan kepada Rappler keinginan Hambali untuk kembali ke Tanah Air sulit diwujudkan. Hal itu lantaran Hambali dimasukan oleh Pemerintah AS sebagai 1 dari 17 napi teroris yang masih berpotensi tinggi membahayakan keamanan mereka.

“Untuk ke-17 napi tersebut kemungkinan besar mereka akan tetap ditahan di penjara federal di AS,” kata sumber itu kepada Rappler yang menghubunginya pada Jumat, 19 Agustus.

Namun, hingga kini belum diperoleh kepastian di penjara mana Hambali akan dipindahkan jika Guantanamo benar-benar ditutup. Sebab, beberapa negara bagian sudah menolak untuk menerima napi kasus terorisme. – dengan laporan AFP/Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!