Pengguna internet Indonesia meningkat, anak-anak riskan akses konten negatif?

Indah Pertiwi

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Pengguna internet Indonesia meningkat, anak-anak riskan akses konten negatif?
132,7 juta orang Indonesia kini punya akses ke internet

 

JAKARTA, Indonesia — Berdasarkan hasil survei internet Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada 2016, Indonesia mengalami pertumbuhan internet yang signifikan dengan jumlah total pengguna mencapai 132,7 juta pengguna dari total penduduk sebanyak 256,2 juta orang.

Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan survei yang dilakukan dua tahun silam, yaitu sebanyak 88 juta pengguna. Dengan demikian, jumlah yang ada melampaui setengah dari total penduduk Indonesia atau penetrasi sekitar 51,8 persen.

Sementara itu, sebanyak 70 persen pengguna internet paling sering melakukan akses dari perangkat mobile. Hal tersebut dikarenakan tingkat kepuasan yang tinggi untuk pemakaian internet mobile, sedangkan tingkat kepuasan internet rumah cukup rendah. 

Untuk penggunaan internet masih didominasi untuk media sosial dan hiburan. Facebook menjadi media sosial urutan pertama dengan perolehan pengguna sebanyak 71,6 juta; kemudian diikuti oleh Instagram sebanyak 19,9 juta. Dapat dilihat bahwa Facebook lebih unggul karena merupakan platform yang dapat membagikan semua kategori informasi mulai dari foto serta informasi lainnya.

Tak aman bagi anak?

Meski demikian, terdapat pro kontra terkait penggunaan internet untuk anak. Mayoritas pengguna (sekitar 76 persen) berpendapat bahwa internet tidak aman bagi anak. Hal tersebut terkait maraknya konten negatif yang ada. 

Temuan lain yang mengejutkan yakni penetrasi internet mencapai 100 persen untuk kategori usia 10 hingga 14 tahun.

Menanggapi survei tersebut, Ketua Umum APJII Jamalul Izza mengatakan bahwa pihaknya akan berkontribusi untuk mendukung program Internet Bersih, Selektif, dan Aman dan membangun sistem guna menyaring konten negatif yang bisa diakses anak-anak.

Nantinya, sistem akan mencatat seluruh situs-situs yang mengandung konten negatif. Sistem baru ini akan menyatukan daftar situs-situs yang diblokir oleh operator internet yang kerap kali berbeda.

APJII juga berjanji akan merangkul berbagai pihak seperti Kemenkominfo, Densus, Polri, TNI, dan lainnya dalam mengembangkan program sensor internet ini. Pihaknya mengungkapkan bahwa sistem akan siap dalam kurun dua bulan mendatang. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!