FOTO: Ramai-ramai menonton sidang vonis Jessica

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

FOTO: Ramai-ramai menonton sidang vonis Jessica

ANTARA FOTO

Jessica Kumala Wongso dinyatakan bersalah atas kematian Mirna dan divonis 20 tahun penjara

JAKARTA, Indonesia — Setelah melalui proses pengadilan panjang yang selalu disiarkan oleh saluran televisi, sidang kasus kopi bersianida dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso telah mencapai babak akhir.

Dalam sidang putusan yang digelar pada Kamis, 27 Oktober, Jessica dinyatakan bersalah atas kematian Wayan Mirna Salihin dan divonis 20 tahun penjara.

Sidang hari ini yang semula dijadwalkan pukul 10:00 WIB pagi sempat ditunda karena membludaknya masyarakat yang ingin menyaksikan langsung. Bahkan ada warga yang sudah menginap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, sejak semalam sebelumnya agar dapat mendapat tempat duduk di dalam ruang sidang.

Tak sedikit juga masyarakat dari luar kota yang rela bepergian ke Jakarta untuk menonton langsung. 

Demi mengamankan jalannya sidang, anggota kepolisian disiagakan agar berjalan tertib dan lancar. Tak kurang dari 489 anggota berpatroli di dalam dan sekitar PN Jakpus. Disiapkan pula mobil baracuda dan water canon jika terjadi hal-hal yang tak diinginkan.

Sidang pun dibuka pukul 13:00 WIB dan berlangsung hingga 3 jam ke depan. Berikut adalah foto-foto selama sidang hari ini:

Sejumlah polisi berjaga di pintu masuk ruang sidang kasus vonis Jessica. Foto oleh Akbar Nugroho Gumay/Antara

Jessicasaat mengikuti jalannya persidangan yang berlangsung selama lebih dari 3 jam. Foto oleh Rappler

Anggota polisi menyaksikan jalannya sidang kasus vonis Jessica. Foto oleh Akbar Nugroho Gumay/Antara

Jessica memberikan salam seusai mengikuti sidang. Majelis Hakim menjatuhkan pidana 20 tahun penjara karena terbukti bersalah. Foto oleh Akbar Nugroho Gumay/Antara

Keluarga Mirna saat diwawancarai media usai sidang putusan vonis Jessica. Foto oleh Diego Batara/Rappler

Ayah mendiang Mirna, Darmawan Salihin (tengah), mengaku tidak puas dengan vonis hakim. Foto oleh Diego Batara/Rappler

—Rappler.com

BACA JUGA:

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!