Polri imbau aksi demo 4 November harus damai

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Polri imbau aksi demo 4 November harus damai

ANTARA FOTO

5.000 personel Brimob siaga satu sejak 28 Oktober

 

JAKARTA, Indonesia — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengatakan agar rencana demonstrasi menentang kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama yang akan diadakan pada Jumat pekan depan, 4 November, tidak ditunggangi pihak tertentu.

“Kita upayakan komunikasi secara persuasif dengan komponen masyarakat agar benar niatan masyarakat untuk berunjuk rasa tidak dimanfaatkan pihak yang ingin tercipta kondisi anarkistis,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Jakarta, pada Sabtu malam, 29 Oktober.

Boy mengatakan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan jajaran mengadakan pertemuan tertutup pada Sabtu guna membahas pengamanan Pilkada yang digelar serentak di 101 daerah dan rencana aksi penistaan agama di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Boy menuturkan polisi juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah, tokoh agama, dan elemen masyarakat agar unjuk rasa berjalan tanpa gangguan.

Mengenai rencana aksi organisasi keagamaan pada 4 November, Boy menyatakan tugas pengamanan dipercayakan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan.

“Tentu itu sepenuhnya menjadi tugas Kapolda Metro Jaya bersama satuan kewilayahan dalam hal ini Polres,” kata Boy.

5.000 personel Brimob siaga satu

Dalam konferensi persnya, Boy juga mengatakan bahwa Wakil Komandan Korps Brimob Polri Brigjen Polisi Anang Revandoko telah memerintahkan seluruh anggota Brimob siap siaga.

Brimob yang diperbantukan ke daerah mencapai 5.000 personel, termasuk dari Mabes Polri.

Surat edaran juga terkait Siaga I bagi seluruh anggota Brimob agar menunda permohonan cuti karena kebutuhan kekuatan cukup banyak namun jumlah terbatas.

Jika tidak ada kepentingan mendesak, seluruh anggota Brimob tidak diperbolehkan meninggalkan satuan tanpa izin atasan.

Sebelumnya, Wakil Komandan Korps Brimob Polri Brigjen Polisi Anang Revandoko menerbitkan Nota Dinas Nomor: B/ND-35/X/2016/Korbrimob tertanggal 28 Oktober 2016 yang menyampaikan kepada para Asisten/Komandan/Kepala dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas di seluruh wilayah NKRI dan perkembangan situasi di lapangan maka dinyatakan Siaga I.

Siaga I terhitung mulai Jumat malam, 28 Oktober, hingga ada pencabutan status terhadap kesiagaan personel Brimob Polri.

Tingkatkan pengamanan di dunia maya

Boy mengatakan, polisi juga akan meningkatkan pengamanan dunia maya melalui patroli siber dan memaksimalkan upaya klarifikasi hingga penyidikan terhadap tindakan penyalahgunaan media sosial yang telah melampaui batas.

Penyalahgunaan media sosial melampaui batas antara lain berupa ujaran kebencian yang melanggar hukum Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik dan KUHP.

Boy mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh ajakan, hasutan, dan seruan unjuk rasa melalui dunia maya.

Ia juga mengajak media massa menyampaikan informasi yang mencerahkan masyarakat agar tidak terhasut, termasuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah, penyelenggara Pilkada dan TNI. —Antara/Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!