Demo 4 November: Kapolda keluarkan maklumat, Kapolri gelar apel bareng TNI

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Demo 4 November: Kapolda keluarkan maklumat, Kapolri gelar apel bareng TNI
Kapolda kembali mengingatkan agar ujuk rasa berjalan tertib

JAKARTA, Indonesia – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan kembali mengingatkan para pengunjuk rasa yang akan turun ke jalan pada Jumat 4 November nanti untuk menaati aturan yang berlaku.

Kapolda bahkan mengeluarkan maklumat khusus. Dalam maklumat yang tertuang melalui Surat Nomor : MAK/03/X/2016 tertanggal 1 November 2016 tersebut Kapoldo menyebutkan beberapa hal yang dilarang dilakukan pengunjuk rasa.

Dalam maklumat tersebut, para pengunjuk rasa dilarang membawa, memiliki senjata api, amunisi, bahan peledak, senjata tajam dan senjata pemukul. Mereka juga dilarang menghasut maupun memprovokasi, baik melalui lisan atau tulisan.

Selain itu pengunjuk rasa juga dilarang menyampaikan atau menyebarkan informasi yang bersifat menghina, menimbulkan kebencian berdasarkan suku, agama, rasa dan antar golongan (SARA) melalui maupun media sosial.

Jika ada ada yang melanggar ketentuan tersebut, Kapolda mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan tegas. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 218 KUHP tentang melawan aparat saat mengamankan aksi.

Apel gabungan Polri-TNI

Untuk mengantisipasi aksi demo 4 November dan penyelenggaraan Pilkada,  TNI/Polri menggelar apel gabungan di Lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Rabu pagi, 2 November 2016.

Apel dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan diikuti tak kurang dari 3.900 personel gabungan. Apel juga diikuti perwakilan dari Pemadam Kebakaran dan Satpol Pamong Praja (PP).

Dalam pengarahannya, Tito mengingatkan kepada jajarannya dan juga satuan lain untuk waspada selama proses Pilkada serentak. Termasuk saat kampanye yang akan berlangsung selama 3 bulan lebih. 

Sementara kepada pengunjuk rasa, Kapolri mengingatkan untuk tetap menjaga ketertiban dan aturan yang berlaku. “Jangan ganggu ketertiban umum, jangan melanggar etika moral, gunakan etika yang baik saat orasi,” Kata Kapolri.

Sementara Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo meminta anak buahnya untuk bertindak tegas jika aksi unjuk rasa berubah menjadi anarkis. “Apabila demonstrasi meningkat menjadi anarkis dan radikal maka yang kalian lindungi adalah rakyat Indonesia agar tidak terkena dampak radikal dan anarkis,” kata Gatot.

Sebelumnya Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian mengatakan pihaknya telah menyiagakan tak kurang dari 18 ribu personel dari berbagai kesatuan untuk menjaga keamanan saat aksi unjuk rasa berlangsung pada Jumat 4 November mendatang. 

Kepolisian memperkirakan sedikitnya 50 ribu orang akan berunjuk rasa pada Jumat nanti. Angka ini sepuluh kali lebih besar dari aksi demo yang digelar pada 14 Oktober lalu.

Aksi demo ini sendiri digelar untuk menuntut agar Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama diproses secara hukum. Ahok dianggap menistakan ayat suci saat berkunjung ke Kepulauan Seribu pada 27 September, yakni saat ia menyinggung soal Surat Al Maidah ayat 51.

Ahok sendiri telah meminta maaf dan polisi sampai saat ini masih terus memproses kasus ini. Namun massa dari ormas Islam sepertinya belum puas. Mereka akan kembali turun ke jalan pada Jumat nanti. —dengan laporan ANTARA/Rappler.com 

 

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!