Indonesia

Bareskrim periksa 29 saksi dalam kasus dugaan penistaan agama

Santi Dewi

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Hari ini Bareskrim meminta keterangan Ahok, Kementerian Agama, Imam Besar Masjid Istiqlal dan Ketua MUI

JAKARTA, Indonesia – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Agus Rianto mengatakan pihaknya telah memeriksa 29 saksi dalam kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama.

“Ada 29 (yang telah dimintai keterangan), baik dari saksi maupun ahli,” kata Brigjen Agus Rianto di Markas Besar Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 7 November 2016.

Hari ini Bareskrim Mabes Polri memanggil Ahok untuk dimintai keterangan tentang dugaan penistaan ayat suci yang dilakukannya saat berkunjung ke Kepulauan Seribu pada 27 September lalu.

“Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa saja dalam hati kecil Bapak Ibu enggak bisa pilih saya. Dibohongin pakai Surat Al Maidah 51, macam-macam itu.” kata Ahok ketika itu.

Ahok tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 08.15 wib. Ia datang dengan menggunakan mobil Toyota Innova warna silver. Bersamanya turut terlihat Ruhut Sitompul, juru bicara tim sukses Ahok-Djarot.

Selain Ahok, pada hari ini Bareskrim juga akan meminta keterangan dari Kementerian Agama, Imam Besar Masjid Istiqlal dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sehingga hari ini total ada empat pihak atau orang yang dimintai keterangan. —Rappler.com

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!