Antasari Azhar: Saya sudah ikhlaskan semua lahir dan batin

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Antasari Azhar: Saya sudah ikhlaskan semua lahir dan batin
Dia juga enggan mengajukan proses hukum jika ditemukan bukti baru lantaran lelah selalu kalah di pengadilan

JAKARTA, Indonesia – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar akhirnya bisa melangkahkan kaki sepenuhnya keluar dari Lapas Kelas I Tangerang pada Kamis, 10 November. Bertepatan dengan hari pahlawan, dia dibebaskan karena dianggap telah menjalani dua pertiga dari masa penahanannya.

Antasari terlihat terharu melihat dirinya dijemput oleh semua anggota keluarga, termasuk istri, anak dan kedua cucunya. Mereka bahagia mengetahui mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu bisa berkumpul bersama keluarga.

Di hadapan media yang telah menantinya sejak pagi, Antasari menjelaskan bersedia masuk penjara, walaupun dia bersikeras mengaku tak bersalah, karena itu merupakan keputusan pengadilan.

“Tapi, perlu saya tegaskan, saya masuk bukan karena perbuatan seperti yang didakwakan. Keputusan itu tetap saya ikuti, karena saya juga penegak hukum, jadi harus menjadi contoh yang taat hukum,” ujar Antasari ketika memberikan keterangan pers pada Kamis, 10 November yang didampingi istri, Ida Laksmiwati dan Kepala Lapas, Arpan.

Walaupun demikian, Antasari mengaku sudah mengikhlaskan secara lahir dan batin peristiwa pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen yang terjadi pada tahun 2009 lalu. Keputusan itu diambil karena dia merasa lelah selalu kalah ketika mengajukan banding di pengadilan.

“Saya juga merenung banyak di dalam sini dan membaca beberapa buku. Saya sudah menyerahkan semuanya kepada Allah SWT. Semua rasa marah, dendam, dan benci sudah saya tinggal di dalam sini,” kata Antasari.

Dia menyebut tidak ingin membawa lebih banyak beban bagi keluarganya yang telah berkorban selama ini dan setia mendampingi. Selama dipenjara, keluarga tidak putus memberikan dukungan.

Selama di dalam penjara selama 7 tahun dan 6 bulan, Antasari sudah menjadi kakek dari dua cucu.

“Dulu saat saya masuk ke sini, belum ada mantu dan cucu. Sekarang, saat keluar saya memperoleh 2 mantu dan 2 cucu. Maka, karena sudah bebas, maka saya ingin kembali ke rumah,” tutur dia.

Rencananya begitu tiba di rumah, Antasari akan menggelar proses syukuran dan potong tumpeng bersama rekan wartawan. Sang istri, Ida, juga telah menyiapkan makanan kesukaan Antasari yakni gado-gado dan rawon.

Ajukan grasi

Saat ini, Antasari melalui kuasa hukumnya masih mengurus grasi atau pengampunan hukum kepada Presiden Joko “Jokowi” Widodo. Dia mengatakan tujuan dari pengajuan grasi, karena ingin membersihkan nama baik melalui proses rehabilitasi. Menurut Mahkamah Agung, dokumen grasi itu kini sudah berada di tangan Jokowi.

“Tergantung nanti Presiden, kalau keluarnya (keputusan) pengurangan (masa hukuman) atau penghapusan (masa hukuman), maka pembebasan bersyarat yang ada di sini hilang,” kata Antasari.

Dia mengingatkan kepada publik, statusnya sebagai terpidana kasus hukum dan masih harus melapor selama sebulan sekali ke lapas. Antasari juga menolak untuk mengajukan proses hukum, jika ada bukti baru. Menurutnya biar bukti dan kebenaran yang akan terungkap sendiri.

Berdasarkan data dari Kepala Lapas Kelas I Tangeran, Arpan, Antasari divonis hukuman 18 tahun penjara. Dia menjalani hukuman fisik selama 7 tahun 6 bulan. Sejak tahun 2010, Antasari juga sudah menerima remisi 4 tahun 6 bulan. Yang artinya, jika ditotal 12 tahun masa hukuman telah dijalani oleh Antasari. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!