SUMMARY
This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.
JAKARTA, Indonesia — Maskapai penerbangan Citilink Indonesia menjatuhkan sanksi kepada pilot yang diduga sedang dalam kondisi mabuk saat bersiap menerbangkan pesawat.
“Citilink Indonesia telah menjatuhkan sanksi tegas kepada pilot yang bertugas menerbangkan pesawat QG8 00 pada Rabu, 28 Desember, jurusan Surabaya-Jakarta, dengan membebastugaskan yang bersangkutan dari tugas sebagai penerbang hingga waktu yang tidak ditentukan,” demikian bunyi rilis dari Citilink yang diterima Rappler, pada Kamis, 29 Desember.
Bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan, Citilink juga melakukan investigasi perihal penyebab insiden ini.
Pilot bernama Tekad Purna ini menjalani tes kesehatan di klinik bandara Surabaya sebelum dilakukan rangkaian tes kesehatan berikutnya di Balai Kesehatan Penerbangan dan Lembaga Penerbangan di Jakarta.
Namun hasil dari tes tersebut baru akan diketahui seminggu kemudian.
Kejadian ini bermula ketika pilot pesawat tersebut menyampaikan pengumuman ke kabin. Suaranya yang terdengar tidak jelas membuat para penumpang mengira pilot sedang mabuk. Mereka meminta pilot diganti.
Pesawat yang semula dijadwalkan take off pada pukul 05.15 itu pun ditunda dan baru terbang pada pukul 06.20 wib.
Vice President Corporate Communication Citilink Indonesia Benny S. Butarbutar membenarkan keterlambatan ini.
Namun ia membantah jika pilot tersebut dalam kondisi mabuk. Benny mengatakan suara pilot yang terdengar tidak jelas karena saat itu pilot sedang gugup.
“Pilot datang terlambat. Padahal sesuai dengan SOP pilot harus datang satu jam sebelum penerbangan untuk melakukan pengecekan pesawat,” kata Benny.
“Dia tergopoh-gopoh, jadi omongannya tidak jelas dan disangka seperti orang mabuk,” kata Benny. —Rappler.com
Add a comment
How does this make you feel?
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.