Kemenhub hentikan sementara operasional penerbangan Tigerair Australia ke Bali

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Kemenhub hentikan sementara operasional penerbangan Tigerair Australia ke Bali
Tigerair Australia dianggap tidak mematuhi aturan dalam izin yang telah diberikan oleh Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub

JAKARTA, Indonesia – Para penumpang maskapai Australia, Tigerair terlihat panik di Bandara Ngurah Rai pada Rabu, 11 Januari ketika mengetahui pesawat yang mereka tumpangi batal terbang. Hal itu merupakan keputusan dari Kementerian Perhubungan yang menghentikan sementara operasional maskapai tersebut dari Negeri Kanguru menuju ke Bali dan sebaliknya.

Dalam keterangan tertulis yang diunggah ke situs resminya, Tigerair mengatakan jika tak bisa beroperasi pada tanggal 12 dan 13 Januari. Untuk sisa lima penerbangan dari dan ke Bali pada tanggal 13 Januari kini tengah ditinjau kembali oleh Tigerair.

“Akibat pembatalan penerbangan ini, para pengguna jasa akan dihubungi secara langsung oleh Tigerair Australia,” tulis perwakilan maskapai di situs resmi.

Sejauh ini mereka memperkirakan ada sekitar 700 penumpang yang telah terpengaruh akibat pembatalan penerbangan. Tigerair memprediksi penumpang yang terpengaruh akibat pembatalan keesokan harinya juga mencapai angka yang sama.

“Pengguna jasa yang saat ini masih berada di Australia dan terpengaruhi (akibat pembatalan) layanan penerbangan Tigerair akan ditawarkan pengembalian dana penuh,” kata mereka lagi.

Tigerair juga menyarankan kepada pengguna jasa yang sudah membeli tiket maskapai itu dari dan menuju ke Bali agar tidak perlu ke bandara. Pihak maskapai lah yang akan mengontak mereka secara langsung.

Penyebab penerbangan dihentikan sementara

Kepala bagian kerjasama dan humas Direktor Jenderal Perhubungan Udara, Agoes Soebagio mengatakan alasan Kemenhub menghentikan penerbangan Tigerair sementara, karena mereka dinilai tidak mematuhi aturan dalam izin yang sudah diberikan.

“Berdasarkan hasil pengawasan oleh pihak Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, dalam pelaksanaannya penumpang masih bisa memesan tiket sekali jalan (one way). Artinya, eks penumpang yang datang dengan maskapai Tigerair Australia memiliki kemungkinan tidak kembali ke Australia dengan maskapai tersebut,” ujar Agoes melalui keterangan tertulis.

Padahal, dalam ketentuan (service agreement) yang disepakati penumpang juga harus membeli tiket pulang. Selain itu, seharusnya yang menjual tiket penerbangan adalah maskapai Virgin Australia, lantaran mereka menyewa maskapai Tigerair untuk penerbangan charter ke Bali.

Izin perpanjangan penerbangan charter dari Australia menuju ke Bali dan sebaliknya dituangkan melalui surat nomor AU.008/516/djpu.DAU-2016 dan diteken oleh Direktur Angkatan Udara, Maryati Karma pada 5 September 2016. Dengan izin itu, maka Tigerair bisa mengangkut penumpang pada periode 30 Oktober 2016-25 Maret 2017 dengan sektor penerbangan Adelaide-Denpasar, Melbourne-Denpasar, dan Perth-Denpasar. Frekuensi penerbangan adalah satu kali dalam sehari.

“Kami tidak akan segan memberikan sanksi penghentian operasional maskapai asing yang melanggar aturan penerbangan Indonesia,” kata Agoes.

Sementara, maskapai Tigerair mengatakan akan berupaya untuk memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia. Para penumpang yang dirugikan kini dialihkan ke penerbangan Virgin Australia dan sebagian diinapkan di hotel. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!