10 tahun aksi Kamisan: Jalan panjang pencari keadilan

Bima Satria Putra

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

10 tahun aksi Kamisan: Jalan panjang pencari keadilan
"Apa yang harus dibanggakan jika kita bertahan 10 tahun di sini? Saya harap semua ini berakhir secepatnya.”

JAKARTA, Indonesia — Hari ini genap 10 tahun Darmiyanto (80) mengikuti aksi Kamisan. Setiap Kamis, dengan kaos dan payung hitam, korban peristiwa 1965 ini berdiri diam menatap Istana Negara. 

“Saya hanya menuntut hak saya kembali. Saya dipecat dan gaji saya tidak dibayarkan,” kata Darmiyanto kepada Rappler, Kamis 19 Januari 2017.

Mantan guru Sekolah Dasar ini masih mengingat hari ketika dirinya dipanggil menghadap Kepala Sekolah di Bandung pada 1965. Saat itu, menurut Kepala Sekolah, dirinya terlibat Gerakan 30 September. Namanya masuk ‘daftar kelurahan’

Padahal, Darmiyanto sama sekali tak pernah bergabung dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) atau organisasi lain yang berafiliasi dengan partai berlambang palu arit tersebut. Namun ia tak bisa membela diri. 

Namanya dicoret dari daftar pengajar. Sejak itu gajinya diputus dan uang pensiun tak dibayar. Sampai hari ini, melalui Kamisan, Darmiyanto terus menuntut haknya. “Anak saya melarang, karena saya sudah tua. Tapi saya lanjut saja,” katanya.

Salah seorang peserta aksi Kamisan, Abdul Salam, di depan Istana Negara, Kamis (19/1). Foto oleh Bima Satria Putra

Damiyanto tak sendiri. Bersamanya hadir Abdul Salam (70). Seperti Darmiyanto, Abdul Salam juga menjadi korban peristiwa 1965. Waktu itu ia bergabung dalam Ikatan Pelajar Pemuda Indonesia (IPPI) cabang Brebes. 

“Saya bergabung karena menuntut supaya dapat pendidikan gratis untuk rakyat. Tidak bayar SPP,” kata Abdul Salam bercerita. IPPI adalah salah satu organisasi yang berafiliasi ke PKI.

Sehingga, pada Juni 1966, Abdul Salam ditahan di Kejaksaan Brebes selama 4 bulan. Organisasinya dibubarkan. “Saya ingin rehabilitasi. Itu saja,” ujar Salam. Setelah itu ia terbatuk-batuk cukup lama.

Karena kondisi kesehatannya yang buruk, tidak tiap Kamis ia bisa datang. Namun ia sama sekali tak memiliki rencana untuk menghentikan perjuangannya setiap Kamis.

Aksi Kamisan dimulai oleh Jaringan Solidaritas Keluarga Korban (JSKK) —yang sebagian besar adalah keluarga korban rentetan peristiwa 1998-1999— pada penghujung 2006.

Lalu, bersama dengan Jaringan Relawan Kemanusiaan (JRK) dan KontraS, mereka sepakat untuk menggelar aksi Kamisan: sebuah aksi menuntut pengungkapan kasus-kasus HAM sekaligus mencari keadilan.

Aksi ini pertamakali digelar pada 18 Januari 2007. Sampai hari ini, aksi tersebut telah berlangsung 477 kali. Kini aksi Kamisan menjadi simbol perjuangan HAM di Indonesia. 

Mereka tak hanya menuntut pengungkapan persitiwa 1998-1999, tapi juga kasus-kasus HAM lain seperti tragedi 1965, Tanjung Priok, hingga peristiwa Talangsari 1989. Kamisan menjadi tempat berteduh bagi kasus-kasus pelanggaran HAM berat.

Konsistensi mereka memperjuangkan keadilan selama 10 tahun terakhir mendapat penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI). Namun, tentu saja, penghargaan ini menjadi ironi. Sebab, selama Kamisan masih bergulir, selama itu pula keadilan belum tegak.

“Kalau rekor itu, kita semua seharusnya bangga. Tapi apa yang harus dibanggakan jika kita bertahan 10 tahun di sini? Saya harap semua ini berakhir secepatnya,” kata Arie Kriting, seorang pelawak yang hadir dalam Kamisan hari ini.

Tentu saja, semua ingin Kamisan berakhir. Semua ingin Kamis pekan depan tidak ada Kamisan lagi. Tapi perjalanan mereka sepertinya masih akan panjang. 

Darmiyanto dan Abdul Salam pun tak tahu sampai kapan mereka mampu berdiri diam di depan Istana Negara. “Wallahu a’lam (hanya Allah yang tahu),” ujar Darmiyanto. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!