Australia tangkap pelaku pengibar Bendera Bintang Kejora di KJRI Melbourne

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Pelaku seorang pria berusia 42 tahun tidak ditahan setelah ditebus dengan uang jaminan.

KIBARKAN BENDERA. Seorang pria (diduga bukan WNI) menerobos dan mengibarkan bendera di dalam bangunan KJRI Melbourne pada tanggal 6 Januari. Foto diambil dari screen shoot Facebook Izzy Brown

JAKARTA, Indonesia – Polisi Federal Australia (AFP) berhasil menangkap pria pelaku penerobosan gedung KJRI di Melbourne pada Senin, 30 Januari di pinggiran kota Melbourne, Williamstown. Pria berusia 42 tahun itu ditangkap usai Pemerintah Indonesia pada pekan lalu menuntut agar pelaku segera ditangkap.

“Pria tersebut didakwa dengan Pelanggaran di Area yang Dilindungi, bertentangan dengan pasal 20 dari Perlindungan Orang dan UU Properti 1971,” ujar Kedutaan Australia di Jakarta melalui keterangan tertulis pada Selasa, 31 Januari.

Namun, pelaku tidak ditahan oleh otoritas Australia usai ditebus dengan membayarkan sejumlah uang jaminan. Pelaku akan hadir dalam persidangan di Melbourne Magistrate Court pada Kamis, 23 Februari. Pemerintah Australia menyebut tidak bisa lagi memberikan komentar karena sudah masuk ke dalam perkara di hadapan pengadilan.

Pelaku yang diduga bukan warga Indonesia menerobos gedung KJRI dengan memanjat tembok dari bangunan yang berada tepat di sampingnya pada tanggal 6 Januari lalu. Padahal, pagar tembok itu mencapai ketinggian 2,5 meter, namun berhasil diterobos.

Begitu berada di atas atap, pelaku yang diketahui seorang pria kemudian membentangkan bendera Bintang Kejora. Peristiwa itu kemudian diabadikan dan diunggah ke media sosial ke akun bernama Izzy Brown.

Saksikan videonya di sini:

Lambatnya penangkapan pelaku oleh Pemerintah Australia sempat menuai kritik dari Indonesia. Anggota Komisi I DPR, Tubagus Hasanudin mempertanyakan sikap Pemerintah Negeri Kanguru yang tidak juga menangkap pelaku. Butuh waktu 20 hari lebih agar proses tersebut terealisasi.

“Mereka memiliki kemampuan untuk memburuh teroris, bagaimana mungkin mereka tidak sanggup menemukan ‘para pengemis’ ini. Tindakan hukum harus ditempuh jika mereka tidak juga melakukan apa pun,” kata TB usai melakukan rapat dengar pendapat dengan Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi pada Kamis 26 Januari.

Bahkan, TB menyebut Indonesia sedang mempertimbangkan untuk mengambil kebijakan diplomatik yang lebih tegas seandainya Pemerintah Australia tak segera menangkap pelaku penerobosan. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!