Rizieq Shihab bergabung dengan massa aksi 212

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Rizieq Shihab bergabung dengan massa aksi 212
Pengunjuk rasa minta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dinonaktifkan

 

JAKARTA, Indonesia — Sempat dikabarkan tidak hadir dalam Aksi 212, Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akhirnya bergabung dengan para demonstran di depan Gedung DPR/MPR.

Dalam orasinya Rizieq Shihab meneriakan terima kasihnya kepada Menteri Koordinator Koodinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto. 

“Pak Menkopolhukam Wiranto, terima kasih sudah membuka dialog pada kami,” kata Rizieq Shihab di depan Gedung DPR/MPR, Selasa 22 Februari 2017.

Rizieq juga meminta kepada pengunjuk rasa untuk tetap tertib selama aksi berlangsung. Dia juga menyampaikan, delegasi Forum Umat Islam (FUI) sudah diterima dengan baik oleh Komisi III DPR.

“Sebentar lagi delegasi akan keluar. Mari kita dengar apa hasilnya,” kata Rizieq. Tak beberapa lama beberapa delegasi FUI dan anggota Komisi III DPR keluar mendatangi massa di depan DPR-MPR.

Tampak di sana Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo, anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan, dan jajarannya perwakilan rakyat yang membidangi masalah hukum.

“Saya bawakan kepada massa di sini, perwakilan dari Komisi III DPR. Semoga tuntutan kita, bisa diusahakan DPR untuk dikabulkan,” kata dia. 

Dalam tuntutannya, kata Al Khaththath, mereka meminta kepada Komisi III agar menghentikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta. Kemudian, memenjarakan Ahok karena kerap mengulangi perbuatannya membuat perpecahan di Indonesia.

“Ini preseden buruk saudara-saudara. Kita tidak mau nanti pemimpin kita terdakwa. Karena kalau ini dibiarkan, nanti ke depan kita akan punya gubernur terdakwa, bupati terdakwa, wali kota terdakwa, bahkan bisa jadi kita punya nanti presiden terdakwa,” kata dia.

Selain dua tuntutan itu, mereka juga meminta penegak hukum agar menghentikan alias SP3 kasus yang menjerat Rizieq Shihab, Munarman, dan Bachtiar Nasir. Lalu, polisi jangan asal menangkap mahasiswa yang tengah menyampaikan aspirasinya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan tersebut secara keseluruhan. Tuntutan ini akan dibahas bersama dengan mitra kerja Komisi III di eksekutif dan yudikatif.

“Dalam waktu dekat ini, kami akan rapat dengar pendapat dengan Kapolri. Semoga tuntutan saudara-saudara bisa didengarkan,” kata Bambang Soesatyo. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!