Polri kantongi identitas pelaku penyebar spanduk SARA

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Polri kantongi identitas pelaku penyebar spanduk SARA
Pelaku penyebar spanduk SARA bukan tokoh agama

JAKARTA, Indonesia — Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli mengatakan pihaknya telah mengantongi identitas penyebar spanduk SARA yang melarang jenazah pendukung Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat disalati. 

“Benar kami tidak yakin ini tokoh agama yang melakukan. Hanya dari pihak-pihak yang ingin menimbulkan keresahan di mata publik, yang ingin permusuhan,” kata Boy Rafli di kantornya, Rabu 15 Maret 2017.

Boy tak menyebutkan identitas terduga pelaku tersebut. Ia hanya mengatakan terduga pelaku bukan tokoh agama. Boy juga mengatakan penyebaran spanduk SARA tersebut masuk ranah pidana, salah satunya adalah UU Tindak Pidana Pemilu.

“Jadi kami sedang mendalami berkaitan tindak pidana umum, berkaitan dengan perlakuan atau upaya diseminasi informasi melalui tulisan yang mengarah kepada kebencian dan permusuhan,” kata Boy. 

Boy juga mengatakan saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI dan Pemerintah Provinsi DKI untuk menghindari beredarnya spanduk serupa. Menurutnya, jelang pencoblosan kedua, bukan tak mungkin spanduk SARA beredar kembali. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!