Sambil berurai air mata, saksi kasus e-KTP mengaku ditekan saat diperiksa penyidik KPK

Santi Dewi

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Sambil berurai air mata, saksi kasus e-KTP mengaku ditekan saat diperiksa penyidik KPK

ANTARA FOTO

Miryam S. Haryani mengaku di depan Majelis Hakim diancam penyidik KPK dengan kalimat seharusnya sudah ditangkap tahun 2010 lalu.

JAKARTA, Indonesia – Anggota Komisi V, Miryam S. Haryani berurai air mata ketika menjadi saksi dalam persidangan mega korupsi proyek pengadaan KTP Elektronik yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Kamis, 23 Maret. Miryam memegang peranan penting, karena diduga telah membagikan uang kepada anggota DPR dari dana proyek pengadaan KTP Elektronik.

Itu ketika politisi dari Partai Hanura tersebut masih menjadi anggota Badan Anggaran Komisi 2 DPR RI. Kehadiran Miryam sebenarnya sudah ditunggu ketika Teguh Juwarno dan Taufik Effendi memberikan kesaksian pada pagi tadi. Namun, dia baru tiba di Pengadilan Tipikor di Jakarta Pusat pada pukul 10:00 WIB, saat persidangan telah dimulai. Alhasil, dia tidak diizinkan masuk di sesi awal persidangan.

Sejak awal dia duduk di kursi saksi, Miryam sudah mencuri perhatian publik. Penyebabnya, dia membantah semua isi Berita Acara Perkara (BAP) yang sudah sempat diteken usai diperiksa empat kali oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni pada tanggal 1 Desember 2016, 7 Desember 2016, 14 Desember 2016 dan 24 Januari 2017.

“Saya dipaksa oleh penyidik KPK, Pak. Diancam sama penyidik tiga orang. Memang tidak ada ancaman dalam bentuk fisik dan hanya menggunakan kata-kata,” ujar Miryam sambil menangis sesunggukan di hadapan Ketua Majelis Hakim, John Halasan Butar-Butar pada Kamis sore, 23 Maret.

Perempuan berusia 43 tahun itu mengenang salah satu penyidik yang pernah mengancamnya bernama Novel. Ketika satu waktu diperiksa KPK, penyidik yang bersangkutan pernah mengatakan kepada Miryam bahwa dia seharusnya sudah ditangkap sejak tahun 2010.

Ketika ditanya penyebab dia sudah seharusnya ditangkap sejak tujuh tahun lalu, Miryam mengaku tidak tahu mengapa penyidik mengatakan demikian.

“Saya tertekan sekali, Pak. Akhirnya usai diperiksa saya menangis di kamar mandi dan sampai muntah,” katanya.

Miryam juga menyebut semua keterangan yang dia berikan kepada KPK hanya untuk menyenangkan para penyidiknya saja. Walaupun pada faktanya keterangan yang dia berikan rinci dan terstruktur. Keterangan yang disampaikan Miryam antara lain mengenai uang suap yang dia terima dari terdakwa I, Irman senilai US$100 ribu atau setara Rp 1,3 miliar hingga masing-masing fee yang diterima oleh anggota DPR sebesar Rp 30 juta untuk menghadiri rapat.

“Kalau memang Anda tertekan, lalu angka-angka ini dari mana? Ibu ini jangan berbohong,” kata salah satu hakim yang mulai gemas mendengar Miryam lebih banyak menangis dan membantah semua isi BAP.

“Saya tidak berbohong, Pak. Semua keterangannya saya cabut,” Miryam menjawab tuduhan itu.

Dia kemudian diminta oleh Majelis Hakim menjelaskan bentuk intimidasi yang diterimanya selama dimintai keterangan. Miryam mengatakan setiap kali diperiksa dia kerap ditanya dengan menggunakan ancaman. Usai memberikan jawaban, kemudian penyidik akan meninggalkannya selama berjam-jam.

“Saya stress setiap kali diperiksa, Pak Ketua. Karena saya merasa tertekan,” tutur Miryam dengan air mata yang terus mengalir.

Namun, kelima majelis hakim yang memimpin jalannya persidangan tidak mempercayai kalimat Miryam begitu saja. Selain keterangan yang disampaikan di dalam BAP terlihat runut, Miryam juga diberikan kesempatan untuk merevisi keterangan di dalam BAP tersebut. Ditambah, sebelum ditanda tangani, Miryam sempat membaca halaman per halaman BAP KPK.

“Kalau ibu merasa tertekan, lalu kenapa ibu tanda tangani BAP tersebut? Mengapa tidak mengatakan sejak awal bahwa isinya tidak benar?” kata seorang hakim.

Miryam mengaku dia sudah merasa lelah usai berjam-jam diperiksa oleh lembaga anti rasuah tersebut. Maka, supaya urusan berakhir cepat, dia langsung membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk persetujuan dengan isi yang tertera di dalamnya.

Kelima hakim yang memimpin jalannya persidangan mengaku bingung dan terlihat frustasi. Sebab, belum pernah kejadian semacam ini terjadi. Bahkan, salah satu hakim mempertanyakan kredibilitas Miryam sebagai salah satu anggota DPR.

“Kok bisa sih Ibu ini terpilih menjadi anggota dewan yang terhormat? Ibu kan memiliki pendidikan yang tinggi, kok bisa hal seperti ini tidak ibu pahami?” tanya seorang hakim.

Lantaran tidak berhasil memperoleh keterangan apa pun, Majelis Hakim akhirnya membolehkan Miryam pulang lebih awal. Namun, untuk membuktikan pernyataan yang disampaikan di persidangan hari ini, majelis hakim meminta agar dilakukan kroscek keterangan antara Miryam dengan penyidik KPK. Rencananya hal tersebut akan dilakukan dalam persidangan lanjutan yang digelar hari Senin, 27 Maret. 

KPK bantah tekan saksi

Sementara, Komisioner KPK Basaria Panjaitan mengatakan lembaga anti rasuah itu tidak pernah melakukan penekanan saat memeriksa saksi. Hal itu nantinya akan dibuktikan pada persidangan pekan depan. Rencananya, KPK juga akan menyerahkan rekaman video ketika penyidik memeriksa Miryam sebanyak empat kali.

“Jadi, semua nanti bisa dilihat dari hasil pemeriksaan karena semua direkam. Masalah yang bersangkutan mencabut keterangan itu menjadi hak yang bersangkutan. Kami tak memiliki kewenangan untuk menekan dia untuk tetap harus sesuai pemeriksaan semula,” kata Basaria pada Jumat siang, 24 Maret di gedung KPK.

Sementara, Wakil Komisioner KPK, Alexander Marwata mengatakan walau Miryam mencabut keterangannya, namun mereka tidak akan menggantungkan penyidikan kepada satu orang saksi saja.

“Nanti, akan dibuktikan dalam proses persidangan dan pembuktian. Selain itu, kami tidak hanya berpegangan pada keterangan satu saksi. Saksi-saksi yang lain masih banyak yang akan dihadirkan oleh JPU. Kalau saksinya hanya satu, maka JPU tidak berani melakukan dakwaan atau memasukan para pihak ketika alat buktinya hanya satu orang saksi,” tutur Alexander. – dengan laporan ANTARA/Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!