Duit TKI sebesar Rp 24 miliar diselamatkan KJRI Jeddah

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Duit TKI sebesar Rp 24 miliar diselamatkan KJRI Jeddah
Sebagian besar berupa gaji tunggakan yang berhasil dimintakan dari para pengguna jasa.

JAKARTA, Indonesia — Konsulat Jenderal Republik Indonesia menyelamatkan uang senilai lebih 6,9 juta riyal Saudi (SAR) atau setara dengan Rp24 miliar yang menjadi hak warga negara Indonesia yang bekerja di Arab Saudi. 

“Uang itu terdiri atas gaji dan pembayaran diyat yang berhasil diperjuangkan,” kata Konsul Jenderal RI Jeddah M. Hery Saripudin dalam keterangan tertulis pada Minggu, 26 Maret 2017.

Hery mengatakan uang tersebut merupakan hasil dari upaya KJRI Jeddah mengadvokasi tenaga kerja Indonesia selama 15 bulan sejak Januari 2016 hingga pertengahan Maret 2017.

Berdasarkan rekapitulasi catatan Fungsi Konsuler dan Teknis Tenaga Kerja KJRI Jeddah, sebanyak 4.691.520 riyal Saudi merupakan gaji tunggakan yang berhasil dimintakan dari para pengguna jasa.

Uang diyat yang berhasil dibayarkan kepada WNI atau ahli waris sebanyak 2.297.500 riyal Saudi atau setara dengan Rp8 miliar.

Hampir seluruh uang tersebut telah diserahkan kepada para TKI yang sebagian besar merupakan asisten rumah tangga dan sebagian lainnya berprofesi sebagai sopir.  

“Tidak jarang pengguna jasa bersikukuh kalau dia sudah membayar seluruh atau sebagian gaji,” kata Pelaksana Fungsi Konsuler KJRI Jeddah Dicky Yunus mengenai alotnya proses advokasi hak-hak para TKI.

Menurut Dicky, petugas KJRI harus siap bersitegang dengan pengguna jasa saat pelaporan dan sidang di Maktab Amal (Dinas Tenaga Kerja) atau saat banding di Mahkamah Idariah atau semacam PTUN. “Sulit-sulit mudah berurusan dengan para pengguna jasa di Arab Saudi ini,” katanya. 

Proses advokasi yang dilakukan oleh KJRI Jeddah dimulai saat pelaporan oleh TKI. Setelah mendapatkan data yang lengkap, pengaduan diteruskan ke Maktab Amal atau kantor tenaga kerja.

Kantor yang mengurusi masalah ketenagakerjaan itu kemudian akan mempertemukan kedua pihak untuk merundingkan penyelesaiannya. Apabila tidak ada keberatan dari pihak pengguna jasa, ditetapkan waktu dan mekanisme pembayaran. 

“Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen kami menghadirkan negara bagi masyarakat Indonesia di wilayah akreditasi kami,” ujar Konjen RI Jeddah. —dengan laporan ANTARA/Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!