Begini jawaban Kemlu atas kekhawatiran menguatnya intoleransi

Uni Lubis

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Begini jawaban Kemlu atas kekhawatiran menguatnya intoleransi
Pasca vonis penjara untuk Ahok, sejumlah pihak mempertanyakan sikap Indonesia atas komitmen keberagaman.

YOGYAKARTA, Indonesia –  “Dunia perlu diberikan pemahaman bahwa apa yang terjadi di Indonesia saat ini adalah bagian dari proses hukum yang berlaku di sini, dan itu harus dihormati.” Demikian jawaban Wakil Menteri Luar Negeri RI Abdurrahman Muhammad Fachir, ketika Rappler menanyakan apa yang dilakukan Kementerian Luar Negeri menanggapi  kekhawatiran sebagian pihak bahwa kemajemukan yang selama ini menjadi ciri khas demokrasi di Indonesia, terancam.  

Kekhawatiran sebagian pihak itu menguat pasca vonis dua tahun penjara terhadap Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki “Ahok” Tjahaya Purnama atas kasus penistaan agama. (BACA: Begini pro-kontra vonis Ahok)

Uni Eropa dan Parlemen ASEAN termasuk pihak yang menyampaikan pandangannya dan memonitor proses hukum yang dijalani oleh Ahok. Mereka menilai hukum yang mengkriminalisasi penistaan agama secara diskriminatif dapat menghalangi kebebasan berekspresi atau kebebasan beragama. (BACA: Dunia internasional kritik pasal penodaan agama)


“Kami memang mendapatkan beberapa catatan, pendapat dan pandangan dari sejumlah pihak apakah itu individu maupun lembaga dan pemerintahan terhadap apa yang terjadi di Tanah Air. Ini menunjukkan posisi penting Indonesia di dunia,” ujar Fachir di Yogyakarta pada Rabu, 17 Mei.  

Mantan Duta Besar Indonesia di Arab Saudi itu mengatakan, keberagaman dari waktu ke waktu mendapat ujian. “Mengutip Bu Menlu, yang namanya keberagaman itu sesesuatu yang given, tetapi  toleransi dan moderasi itu harus terus menerus dipupuk,” katanya lagi dalam pembukaan acara pertemuan ahli dalam diplomasi digital yang digelar di Pusat Masyarakat Digital (CfDS) di Fakultas Ilmu-ilmu Sosial dan Politik UGM. 

Dari sisi diplomasi publik, pertanyaan terhadap apakah keberagaman di Indonesia terancam, dijawab dengan praktik yang selama ini terjadi. Proses hukum tetap dihormati. 

“Apakah misalnya, kita punya hak juga untuk menanggapi proses hukum yang terjadi di negara itu? Ini kan sama saja.  Jadi kita kembalikan ke praktik dan norma-norma yang berlaku selama ini,” tutur dia.

Kemlu juga mengingatkan kepada WNI yang melakukan kegiatan terkait dengan situasi terkini. Ribuan WNI yang tersebar di berbagai negara di lima benua melakukan aksi dukungan bagi Ahok sebagai bentuk keprihatinan. Mereka menyanyikan lagu kebangsaan, mengenakan pita hitam dan menyalakan lilin.

“Kami sampaikan bahwa, Anda adalah tamu di negeri itu. Jadilah tamu yang baik. Ikuti aturan yang berlaku,” tutur Fachir. (SIMAK: Foto-foto Aksi Solidaritas Untuk Ahok di dalam dan di luar negeri)

Dia mengatakan bahwa selama ini fakta bahwa demokrasi dan Islam dapat berdampingan secara harmoni, adalah salah satu jualan Indonesia di dunia internasional.  Hal lain yang jadi jualan adalah kegiatan dialog lintas agama dan promosi nilai-nilai demokrasi.  

“So far tidak ada yang anarkis. Ini diapreasi. Artinya, di satu sisi ada kekhawatiran, tetapi negara mampu menjaga agar tidak terjadi konflik fisik,” katanya.

Sementara, Wakil Rektor Universitas Gadjah Mada Didi Achjair mengingatkan pentingnya memanfaatkan analisa atas data komunikasi untuk mengukur efektivitas diplomasi yang dilakukan Kemlu.  

“Diplomasi di era digital sangat mengandalkan data. UGM berharap agar Kemlu secara terus menerus melakukan inovasi dan memanfaatkan big data untuk perumusan kebijakannya,” ujar Didi. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!