LBH Masyarakat kecam rencana eksekusi mati jilid IV

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

LBH Masyarakat kecam rencana eksekusi mati jilid IV

ANTARA FOTO

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengaku telah mengantongi nama terpidana mati untuk eksekusi jilid IV

JAKARTA, Indonesia — Pada Jumat, 19 Mei kemarin, Jaksa Agung RI Muhammad Prasetyo mengaku telah mengantongi sejumlah nama terpidana mati untuk masuk ke dalam eksekusi jilid IV.

Menanggapi pernyataan tersebut, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat mengecam tindakan Kejaksaan Agung. “Pernyataan Jaksa Agung tersebut tidak ubahnya sebuah manuver politik untuk mencari popularitas di tengah miskinnya prestasi Kejaksaan Agung,” demikian pernyataan Direktur LBH Masyarakat Ricky Gunawan pada Sabtu, 20 Mei.

LBH Masyarakat juga menyampaikan ada banyak hal penting yang perlu diprioritaskan Kejaksaan Agung daripada meneruskan eksekusi mati yang tidak terbukti menurunkan angka kejahatan narkotika.

Pertama, mengevaluasi eksekusi jilid III kemarin yang carut-marut penuh dengan permasalahan,” ujar Ricky.

Sementara yang kedua, Jaksa Agung diminta segera menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang belum dituntaskan sejak puluhan tahun. “Jaksa Agung sebaiknya menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu yang menjadi hutang kampanye Jokowi sebagaimana tercantum di dalam Nawacita.”

LBH Masyarakat menilai jika Indonesia kembali melakukan eksekusi mati, maka Indonesia akan kembali mendapatkan catatan buruk di mata dunia. “Tindakan Jaksa Agung yang hendak meneruskan eksekusi mati hanya akan melanggengkan citra buruk Indonesia di hadapan komunitas internasional.”

Lebih lanjut, LBH Masyarakat meminta Presiden Joko “Jokowi” Widodo untuk menghentikan rencana eksekusi jilid IV dan menindak tegas Jaksa Agung Muhammad Prasetyo yang dianggap telah melakukan kesalahan hukum.

“Secara khusus, Presiden Jokowi perlu segera mencopot Prasetyo dari jabatan Jaksa Agung karena kinerjanya yang buruk dan telah melakukan sejumlah kesalahan hukum,” tutur Ricky. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!