Keluarga Ahok putuskan tak jadi ajukan banding

Ursula Florene

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Keluarga Ahok putuskan tak jadi ajukan banding

ANTARA FOTO

Ahok menerima dirinya harus mendekam di dalam penjara hingga dua tahun ke depan.

JAKARTA, Indonesia – Kendati sebelumnya kuasa hukum sudah mantap untuk mengajukan memori banding kasus gubernur non aktif Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama ke Pengadilan Tinggi pada Senin, 22 Mei, namun keluarga berbeda sikap. Istri Ahok, Veronica Tan justru mengatakan pihaknya tidak ingin melanjutkan pengajuan banding tersebut.

Keputusan itu diambil setelah dilakukan diskusi di dalam ruang Pengadilan Tinggi. Salah satu kuasa hukum Ahok, Josefina Syukur mengonfirmasi hal tersebut.

“Kami sudah serahkan memori banding dan tadi Bu Vero datang untuk berdiskusi. Akhirnya diputuskan dicabut,” ujar Josefina yang dihubungi Rappler melalui telepon pada Senin, 22 Mei.

Dia kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melakukan banding. Jika itu yang terjadi, maka artinya Ahok menerima keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menjatuhkan vonis dua tahun dalam kasus penodaan agama pada 9 Mei lalu.

Tidak diketahui dengan jelas apa yang menjadi penyebab pihak keluarga Ahok berubah pikiran. Tim kuasa hukum akan memberikan keterangan pers pada Selasa, 23 Mei.

Belum diketahui apakah pihak Kejaksaan juga mengambil keputusan serupa untuk membatalkan pengajuan banding.

Ahok langsung dimasukan ke dalam tahanan usai dinyatakan bersalah dalam kasus penodaan agama. Sebelumnya dia ditahan di Lapas Kelas I Cipinang. Namun, karena alasan keamanan, penahanannya dipindah ke Mako Brimob Depok.

Para pendukung Ahok Djarot langsung menangis dan seolah tidak percaya jika mantan Bupati Belitung Timur itu divonis bersalah. Mereka semakin terpukul ketika menyaksikan Ahok digiring ke dalam mobil tahanan. Ini menjadi pukulan kedua setelah pasangan Ahok-Djarot dikalahkan paslon Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI putaran kedua pada 19 April lalu. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!