KontraS rilis buku ‘Bahan Advokasi Pelanggaran Ham Berat Masa Lalu’

Yanwar Arifin

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

KontraS rilis buku ‘Bahan Advokasi Pelanggaran Ham Berat Masa Lalu’
“Dari korban 65 sampai korban penghilangan paksa.”

JAKARTA, Indonesia — Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) merilis buku berjudul ‘Bahan Advokasi Pelanggaran Ham Berat Masa Lalu’ di salah satu restoran di Cikini, Rabu sore, 31 Mei 2017.

Buku tersebut berisi kumpulan data dan dokumen yang dimiliki Kontras selama 19 tahun perjalanan mereka mendampingi korban pencari keadilan. 

“Dari korban 65 sampai korban penghilangan paksa,” kata Kepala Bidang Strategi dan Mobilisasi KontraS Puri Kencana Putri, Rabu 31 Mei 2017.

Putri mengatakan selama ini para pegiat HAM sibuk bergerak di lapangan, berhadapan dengan Komnas HAM dan Kejaksaan Agung sehingga lupa untuk mendokumentasikan perjuangan mereka.   

“Problematika dari gerakan sosial di Indonesia adalah kita lupa untuk mendokumentasikannya menjadi buku, sesuatu yang bisa kita turunkan kepada anak cucu kita.” kata Putri.

Selain untuk dokumentasi, Putri melanjutkan, tujuan dari penerbitan buku tersebut juga untuk menyegarkan ingatan masyarakat tentang berbagai kasus pelanggaran HAM di Indonesia. 

Ia juga berharap buku tersebut bisa menjadi penjaga semangat para korban HAM untuk terus memperjuangkan keadilan yang saat ini masih belum mereka dapatkan.

Pada kesempatan yang sama, organisasi pemuda Pamflet juga meluncurkan buku berjudul ‘Yang Kelewat Di Buku Sejarah’. Berbeda dengan buku keluaran Kontras yang terkesan berat untuk dibaca, buku ini dikemas  dengan lebih ringan dan tidak kaku. 

“Buku ini berasal dari laporan dan data-data pelanggaran HAM, tapi kita bikin edisi buku sakunya dan kemas lebih menarik supaya anak muda tahu sejarah,” kata Maulida Raviola, Koordinator Umum Pamflet.

Acara peluncuran buku ini dihadiri beberapa tokoh nasional seperti H.S. Dillon, Marzuki Darusman, Makarim Wibisono, serta para korban dan keluarga korban pelanggaran HAM masa lalu. —Rappler.com

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!