Hak angket KPK dapat turunkan elektabilitas parpol

Ursula Florene

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Hak angket KPK dapat turunkan elektabilitas parpol
"Dapat dikatakan DPR sedang melawan kehendak warganya, kehendak pemiliknya."

JAKARTA, Indonesia – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dianggap mengkhianati kepentingan rakyat dengan mengajukan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus megakorupsi KTP elektronik. Mayoritas publik tidak menganggap tindakan tersebut tepat dan benar.

Hal ini berdasarkan survei opini publik oleh Saiful ujani Research Center (SMRC) bertema “Hak Angket DPR untuk KPK” selama Mei 2017. Dari 1350 responden, 65 persen tidak memandang langkah tersebut dapat dibenarkan.

Saat ini, proses penyelidikan terus bergulir, dengan terbentuknya panitia khusus (pansus) beranggotakan 23 orang dari 7 partai politik.”Dapat dikatakan DPR sedang melawan kehendak warganya, kehendak pemiliknya, yang tidak membenarkan adanya pansus itu,” kata Direktur SMRC Sirojuddin Abbas di kantornya pada Kamis, 15 Juni 2017.

Hampir separuh dari mereka yang menentang menganggap kalau langkah tersebut diambil guna melindungi anggota-anggotanya dari proses hukum yang masih berjalan. Bahkan, sekitar 35 persen meyakini anggota DPR dan pejabat yang disebut dalam kasus tersebut memang terlibat.

Secara umum, rakyat memang lebih mempercayai komisi antirasuah daripada anggota parlemen. Survei menunjukkan tingkat kepercayaan terhadap KPK mencapai 86 persen sementara DPR hanya 63 persen. Seharusnya, pendapat rakyat ini menjadi pertimbangan DPR sebelum mengeluarkan kebijakan ataupun mengambil langkah yang kontra dengan KPK.

Dampaknya adalah pada tingkat dukungan dan kepercayaan terhadap partai politik, biak yang mendukung ataupun tidak. Saat ini, 7 fraksi partai menyatakan dukungannya, bahkan menempatkan orang di pansus. Baik partai pendukung pemerintah maupun oposisi berimbang dalam pengajuan angket ini.

Meski demikian, suara publik yang berafiliasi maupun mendukung partai politik tertentu ternyata tidak membenarkan penggunaan hak angket. “Kecuali pendukung PKS dan PAN, pendukung partai di DPR kontra,” kata dia.

Meski belum tampak saat survei berlangsung, Sirojuddin mengatakan sikap partai politik terhadap sepak terjang KPK berpengaruh pada dukungan. Ia mencontohkan saat ramai rencana revisi UU KPK beberapa waktu lalu, partai-partai yang vokal mengalami penurunan dukungan.

Demikian juga dengan dukungan terhadap sosok tertentu, seperti Presiden Joko “Jokowi” Widodo dan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto. PDIP, Hanura, Nasional Demokrat, dan Golkar yang merupakan pendukung pemerintah adalah yang bersikukuh mendorong pengajuang angket.

Sementara Gerindra, meski awalnya menolak hingga melakukan aksi walk out, akhirnya mengirimkan anggota fraksi ke dalam pansus.

“Jokowi, entah bergerak dalam diam atau tidak, terlihat tidak mampu mengendalikan partai-partai pendukungnya,” kata Direktur Indonesia Corruption Watch (ICW) emerson Yuntho. Padahal, penguatan KPK termasuk dalam Nawacita.

Saat hak angket ramai dibicarakan, Jokowi seolah tidak mau bersikap karena hal tersebut merupakan wewenang legislatif. Tetapi, ia menyerukan tidak akan membiarkan pelemahan terhadap pemberantasan korupsi.

Baik partai politik, maupun Jokowi dan Prabowo yang dilansir akan maju pada pemilihan presiden 2019 mendatang harus mempertimbangkan pandangan rakyat ini, bila tidak ingin menelan pil pahit. Bila kepercayaan rakyat menjadi modal politik, maka pengambilan langkah ataupun kebijakan yang bertentangan dapat menggerus angka yang ada.

“Secara politik, Prabowo yang tak mencegah anggota DPR-nya mendukung penggunaan hak angket menyalahi aspirasi pendukungnya, dan bisa mengancam elektabilitasnya,” kata Sirojuddin. Jokowi pun tak lepas dari ancaman ini.

Hak angket terhadap KPK digunakan oleh DPR setelah pernyataan penyidik Novel BAswedan tentang Mriyam S. Haryani. Dalam persidangan, ia menyebut politisi Hanura itu mendapat tekanan dari anggota DPR lain saat menjalani pemeriksaan di KPK. Anggota pansus kemudian meminta supaya rekaman pemeriksaan tersebut dibuka, karena menganggap cerita Miryam sebagai kebohongan. Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!