Presiden Jokowi batalkan kebijakan Full Day School

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Presiden Jokowi batalkan kebijakan Full Day School

ANTARA FOTO

"Presiden akan melakukan penataan ulang aturan itu.”

 

JAKARTA, Indonesia — Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maruf Amin mengatakan Presiden Joko “Jokowi” Widodo akan membatalkan kebijakan full day school yang akan diterapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Presiden merespon aspirasi yang berkembang di masyarakat dan memahami apa yang menjadi keinginan masyarakat. Presiden akan melakukan penataan ulang aturan itu,” kata Maruf Amin usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara, Senin 19 Juni 2017.

Kebijakan full day school atau lima hari sekolah dengan 8 jam per hari ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 23 Tahun 2017.

Kebijakan yang semula akan diberlakukan mulai tahun ajaran baru nanti ini mendapat tentangan dari berbagai pihak, antara lain dari MUI dan Nahdlatul Ulama (NU). Mereka menilai kebijakan ini bisa membuat madrasah gulung tikar.

Sebab dengan 8 jam di sekolah, para siswa tidak akan punya waktu lagi untuk belajar di madrasah. Padahal, biasanya, mereka pergi ke madrasah setelah pulang sekolah.

Maruf Amin mengatakan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 23 Tahun 2017 tersebut akan diganti dengan Peraturan Presiden. Presiden, kata Maruf, akan meminta masukan dari berbagai elemen, termasuk ormas Islam seperti MUI, PBNU dan Muhammadiyah.

“Akan Meningkatkan regulasinya dari yang semula permen (Peraturan Menteri) akan ditingkatkan menjadi Peraturan Presiden (Perpres),” kata Maruf Amin.

Presiden, Maruf Amin melanjutkan, juga akan memperkuat posisi Madrasah Diniyah. Sebab Madrasah Diniyah dinilai bisa menangkal paham radikalisme yang belakangan marak beredar di masyarakat.

Maruf Amin tak menjelaskan seperti apa kebijakan baru nanti yang akan dikeluarkan Presiden Jokowi. Ia hanya memastikan aturan tersebut nantinya akan menyeluruh. “Bisa menampung aspirasi yang berkembang di masyarakat,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Maruf Amin memberikan penjelasan dengan didampingi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Namun Menteri Muhadjir tidak memberikan keterangan kepada pers. —Rappler.com

 

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!