Perbarui peta, Indonesia sematkan nama Laut Natuna Utara

Muhammad Harvan

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Perbarui peta, Indonesia sematkan nama Laut Natuna Utara
Peta Indonesia diperbarui sebagai akibat dari perundingan batas wilayah dengan negara tetangga

JAKARTA, Indonesia (UPDATED) – Pemerintah merilis peta terbaru wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada Jumat, 14 Juli. Peta tersebut menggambarkan wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia baik di darat dan laut.

Peta itu juga memaparkan baik area yang merupakan laut teritorial (laut wilayah), perairan kepulauan, dan perairan pedalaman. Di dalamnya turut tergambar cakupan zona tambahan, zona ekonomi eksklusif dan landas kontinen.

Menurut Deputi Kedaulatan Maritim Kemenko Kemaritiman Arif Havas Oegroseno, peta yang dirlis pada hari ini merupakan pembaruan hasil dari serangkaian pembahasan yang telah dilakukan sejak Oktober 2016. Pembahasan terkait perundingan perbatasan maritim Indonesia dikoordinasikan oleh Kemenko Kemaritiman dan kementerian atau lembaga terkait. Pakar di bidang hukum laut internasional dan batas maritim pun ikut ambil bagian.

Salah satu yang menarik adalah perubahan penamaan laut di area perbatasan Indonesia-Vietnam. Jika semula perairan di bagian utara Pulau Natuna itu bernama ‘Laut China Selatan’, maka kini ditulis menjadi ‘Laut Natuna Utara’. Di area ini pula, biasanya polisi air dari TNI AL atau Kementerian Kelautan dan Perikanan menemukan nelayan asing yang melakukan aktivitas pencurian ikan.

Lalu, mengapa nama perairan itu diubah?

“Tujuannya untuk menyamakan data. Sejak tahun 1970-an, eksplorasi migas di sana telah menyebut sebagai ‘Natuna Utara’, ‘Northeast Natuna’. Sebelumnya, kami eksplorasi di sana dan di data namanya seperti itu. Sementara, pada kenyatannya namanya malah sering disebut Laut China Selatan, kan jadi bingung,” ujar Havas memberi penjelasan di kantor Kemenko Kemaritiman.

Selain itu, juga ada perubahan di wilayah zona ekonomi eksklusif antara Indonesia dengan Filipina. Sebelumnya, sempat muncul perdebatan karena mengenai tumpang tindih zona ekonomi eksklusif (ZEE). Tetapi, sudah berhasil ditempuh kesepakatan dan diratifikasi.

“Tinggal diberlakukan dalam waktu yang tidak lama lagi,” kata dia.

Pemutakhiran peta NKRI, kata Havas, juga mencakup penerapan keputusan Mahkamah Arbitrase Internasional soal sengketa Laut China Selatan antara Tiongkok dengan Filipina.

“Keputusan itu memberikan yurisprudensi hukum internasional bahwa pulau atau karang kecil di tengah laut yang bukan bagian negara kepulauan tidak berhak atas 200 mil laut ZEE (zona ekonomi eksklusif),” kata dia.

Di samping itu, di Selat Malaka ada penyederhanaan garis batas untuk memudahkan penegakan hukum dan pengawasan laut.

“Di kawasan dekat Indonesia-Singapura itu, karena sudah ada garis batas yang jelas, itu perlu dimasukkan dalam peta update,” ujarnya.

Havas menjelaskan peta NKRI diperbarui terakhir kali pada tahun 2005 lalu. Menurut dia, perlu ada pemutakhiran peta secara berkala karena ada perkembangan beberapa perundingan perbatasan dengan negara tetangga. Kemenko Kemaritiman akan menyebar pemutakhiran peta NKRI 2017 kepada kementerian lain.

Ditanggapi Tiongkok

Pengubahan nama perairan itu rupanya ditanggapi oleh Pemerintah Tiongkok. Dalam jumpa pers harian yang digelar di Beijing, juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Geng Shuang mengaku tidak tahu jika Pemerintah Indonesia mengubah nama perairan di dekat Pulau Natuna. Bahkan, Geng menilai penamaan laut tersebut tidak bermakna apa-apa, lantaran publik internasional sudah kadung mengenal nama Laut China Selatan secara luas. 

“Negara tertentu yang menamakan kembali (wilayah perairannya) benar-benar tidak memiliki makna apa pun. Kami berharap, negara tersebut dapat memahami maksud Pemerintah Tiongkok dan mempertahankan situasi yang baik di kawasan Laut China Selatan yang tidak mudah dilakukan,” ujar Geng kepada media

Indonesia sejak awal sudah menegaskan jika mereka bukan termasuk negara yang memiliki isu sengketa wilayah di kawasan LCS. Tetapi, wilayah ZEE di Pulau Natuna terbukti tumpang tindih dengan klaim sepihak Tiongkok yakni sembilan garis putus-putus.

Presiden Joko “Jokowi” Widodo telah memerintahkan agar melakukan pembangunan fisik di kepulauan Natuna dan menghadirkan lebih banyak unsur militer demi menjaga kedaulatan Indonesia di sana. – dengan laporan ANTARA/Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!