Rapat paripurna RUU Pemilu berlangsung alot

Ursula Florene

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Rapat paripurna RUU Pemilu berlangsung alot

ANTARA FOTO

Waktu lobi-lobi di dalam parlemen diperpanjang untuk diambil satu keputusan

JAKARTA, Indonesia – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU) Pemilu pada Kamis, 20 Juli. Perdebatan sengit tentang muatan yang terkandung dalam RUU berlangsung sengit hingga rapat harus diskors.

Dalam penyampaian sikap dari 10 fraksi partai politik, sebagian besar partai pendukung pemerintah meminta supaya lekas dilakukan pemungutan suara. Namun, tidak sedikit yang bersedia supaya ada musyawarah mufakat, atau lobi, terlebih dahulu.

“Sikap Partai Golkar adalah untuk melakukan musyawarah mufakat, hasilnya untuk kita ambil keputusan dari salah satu opsi yang ada. Terserah pada pimpinan, kita coba lagi musyawarah mufakat, terserah,” ujar anggota Fraksi Golkar Rambe Kamarul Zaman saat menyampaikan pendapat di ruang paripurna, Jakarta pada hari ini.

Sebelumnya, ia mengatakan jika perdebatan panjang terkait substansi sudah berlangsung selama sembilan bulan terakhir.

Demikian pula sikap Fraksi Partai Hanura yang disampaikan oleh Ketua Fraksi Nurdin Tampubolon. “Sikap kami kalau tidak bisa musyawarah mufakat, selesaikan sesuai aturan yaitu melakukan voting,” kata dia.

Sementara, desakan untuk segara melakukan pemungutan suara dilayangkan oleh Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). “Kami meminta pimpinan untuk segera mengambil keputusan karena ada agenda lain. Fraksi PDIP meminta segera dilakukan voting,” kata Bendahara Fraksi PDIP Alex Indra Lukman.

Partai oposisi seperti Gerindra dan Demokrat mengawali pendapat mereka dengan penolakan terhadap presidential threshold yang dianggap bertentangan dengan konstitusi.

“Fraksi Gerindra menawarkan solusi, mari berbicara agar apa yang kami anggap benar dapat diterima. Kami tawarkan untuk melakukan pembicaraan,” kata Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani.

Meski menyampaikan keluhan senada, Fraksi Partai Demokrat yang diwakili Benny Kabur Harman sudah langsung menyatakan persetujuan dan pilihannya. “Kami memilih opsi B,” kata dia.

Opsi B yang dirujuknya yakni berisi Presidential threshold (nol persen), parliamentary threshold (empat persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-10 kursi), metode konversi suara (quota hare).

Dengan berbagai pendapat yang berbeda, rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fadli Zon akhirnya memutuskan untuk menskors selama dua jam sebagai waktu lobi. “Kami sudah dengar 10 pandangan fraksi, maka kita lakukan forum musyawarah dengan lobi-lobi,” kata dia sekitar pukul 14.00 WIB.

Hingga saat ini, rapat masih belum dibuka kembali karena ada perpanjangan waktu skors menjadi hingga pukul 19.00 WIB. Rapat paripurna yang berdasarkan daftar absen dihadiri 385 anggota parlemen itu diagendakan akan memilih satu dari lima paket opsi isu krusial terkait ambang batas presiden RI, ambang batas DPR RI, sistem pemilu, alokasi kursi per daerah pemilihan DPR RI, dan sistem konversi suara. (BACA: Lima paket RUU Pemilu diputuskan hari ini) – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!