100 hari berlalu, Polri masih berhutang ungkap penyerang Novel

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

100 hari berlalu, Polri masih berhutang ungkap penyerang Novel
Jaringan di mata kiri sudah tidak lagi tumbuh, sehingga mata Novel kini terlihat memutih

JAKARTA, Indonesia – 100 hari telah berlalu sejak penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan diserang menggunakan air keras. Kondisi mata Novel kini belum juga membaik, terutama mata kiri.

Jika diperhatikan, kondisi mata Novel di sebelah kiri sudah memutih. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan tim dokter menyebut jaringan di mata kirinya sudah tidak lagi tumbuh.

“Mata kiri sedang dalam proses pertimbangan untuk operasi besar,” ujar Febri di Jakarta pada Kamis kemarin.


Novel tidak bisa melihat dengan jelas menggunakan mata kirinya. Objek apa pun yang ada di depan mata kiri hanya terlihat bayangan.

“Sementara, mata kanan sedang dalam proses perbaikan,” kata Febri lagi.

Selain kondisi matanya yang belum membaik, Polri pun belum mampu mengungkap siapa pelaku dan dalang di balik penyerangan terhadap penyidik yang pernah bekerja di kepolisian itu. Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief tetap berharap pihak kepolisian bisa mengusut tuntas dan segera menangkap pelaku penyerangan Novel.

“Sebagaimana yang dijanjikan tim kapolda dan Pak Kapolri, kami berharap penyerang Novel segera ditemukan,” ujar Laode dalam peringatan 100 hari penyerangan Novel di depan gedung KPK.

Lalu, apa yang menyebabkan polisi sulit mengungkap kasus ini? Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan hingga saat ini polisi sudah berhasil membuat tiga sketsa dari dua pelaku penyerangan. Menurut Setyo, sketsa wajah pelaku dibuat berdasarkan keterangan dari saksi yang melihat peristiwa tersebut.

Yang menarik ketiga sketsa wajah itu berbeda dari empat orang terduga yang pernah dimintai keterangan oleh polisi yakni Mukhlis, Hasan, Ahmad Lestaluhu, dan Niko Panji Tirtayasa.

“Ini masih kami telusuri sketsa tersebut, karena masing-masing saksi memberikan keterangan dan ciri pelaku berbeda-beda,” kata Setyo yang dihubungi melalui telepon pada Kamis malam, 20 Juli.

Harus diperiksa di KBRI

Polisi pun tidak mempermasalahkan jika perwakilan dari KPK ingin ikut ketika Novel nantinya dimintai keterangan di Singapura. Tetapi, yang menjadi masalah adalah pemeriksaan harus dilakukan di KBRI Singapura.

“Tidak bisa pemeriksaan tersebut dilakukan di luar wilayah Indonesia. Maka, pemeriksaan harus dilakukan di KBRI,” kata dia.

Sementara, pihak dokter di Rumah Sakit Umum Singapura belum mengizinkan Novel untuk keluar. Apalagi pihak rumah sakit akan melakukan operasi besar terhadap mata Novel.

“Pihak rumah sakit belum menginformasikan kepada kami kapan operasi akan dilakukan. Yang pasti mereka belum mengizinkan Novel untuk dibawa ke luar,” tutur Setyo.

Dia juga kembali mengingatkan Novel agar tidak menuding pihak tertentu tanpa disertai bukti yang kuat. Sebelumnya, kepada Majalah Time, Novel menyebut ada keterlibatan satu jenderal polisi dalam penyerangan terhadap dirinya.

“Tuduhan itu masih harus dibuktikan dengan alat bukti yang sah. Jika menyebut adanya keterlibatan seseorang tanpa didukung alat bukti nantinya akan berujung fitnah. Malah bisa dituntut balik,” kata dia.

Sementara, berkembang wacana agar KPK membentuk tim penyidik independen, karena lambannya kinerja polisi dalam mengungkap kasus ini. Sayang, menurut mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto, ada kesan upaya pembentukan tim pencari fakta independen itu tidak disetujui dan malah ingin digembosi. – dengan laporan Santi Dewi/Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!