Perintah tembak mati bandar narkoba di tempat menuai kritik

Muhammad Harvan

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Perintah tembak mati bandar narkoba di tempat menuai kritik
LBH Masyarakat menilai dengan menembak mati bandar justru menghilangkan informasi berharga untuk memberantas peredaran narkotika

JAKARTA, Indonesia – Kapolri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan kepada jajaran di bawahnya agar melakukan tindakan tegas bagi para pengedar narkoba. Caranya, dengan menembak mati di tempat para pelaku jika mereka melawan.

Pernyataan itu disampaikan Tito pasca dilakukan ekspos barang bukti 1 ton sabu yang gagal diselundupkan ke Indonesia pada Kamis dini hari, 13 Juli. Temuan ini cukup mengejutkan dan sekaligus membuat para penegak hukum khawatir. Sebab, artinya mereka telah kecolongan dalam upaya pemberantasan narkoba.

Tito mengatakan penyitaan narkoba jenis sabu pada Kamis kemarin merupakan angka terbesar yang pernah tercatat dalam sejarah. Oleh sebab itu, Tito tidak segan-segan memerintahkan anak buahnya agar langsung menembak mati para bandar.

Mantan Kapolda Metro Jaya itu menyebut selama ini para bandar narkoba tidak pernah jera. Mereka memanfaatkan penegakan hukum yang lemah di Indonesia.

“Secara pragmatis, empiris di lapangan, kita melihat jujur saja, kami tembaki (penyelundup) narkotika dan mereka kabur semua,” kata Tito yang ditemui di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya. (BACA: Kapolri: Bandar narkoba manfaatkan penegakan hukum di Indonesia yang lemah)

Pernyataan Tito itu menuai kritik dari para aktivis. Salah satunya, datang dari Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat. Mereka mengecam perintah Tito itu.

“LBH menganggap solusi yang diutarakan Kapolri bermasalah dan tidak akan memecahkan hal yang menjadi masalah utama dalam peredaran narkoba di Indonesia,” kata LBH Masyarakat melalui keterangan tertulis pada Jumat, 21 Juli.

Ada tiga alasan mengapa LBH Masyarakat keberatan dengan pernyataan Tito itu. Pertama kebijakan tembak di tempat akan sangat rawan menimbulkan insiden salah tembak, terutama terhadap aparat penegak hukum yang tengah dalam penyamaran dan masyarakat sipil yang tidak bersalah.

Peristiwa serupa pernah terjadi di Filipina. Polisi setempat salah tembak dan justru membunuh seorang pengusaha asal Korea Selatan.

“Insiden itu sempat mendapat kecaman dari dunia internasional dan menyebabkan hubungan diplomatik antara Filipina dan Korea Selatan memburuk,” kata mereka.

Alasan kedua, kebijakan tersebut justru menghalangi upaya untuk mengurangi pasokan obat-obatan terlarang dalam skala besar. Dengan menembak mati seorang pengedar, justru akan memutus rantai informasi penting yang justru dibutuhkan untuk memupus peredaran gelap narkotika.

“Seharusnya, penyidikan memberi prioritas agar pengedar dapat ditangkap hidup-hidup. Tujuannya untuk memberantas jaringan pengedar narkotika yang lebih besar,” kata LBH Masyarakat.

Alasan ketiga, LBH menilai kebijakan itu tidak akan memberikan efek positif dalam jangka panjang. Presiden Rodrigo Duterte yang sangat keras dan tidak segan untuk menembak mati pengedar narkoba secara nyata memang telah mengurangi jumlah narkoba yang beredar.

“Tetapi, jika diamati lebih lanjut, penembakan itu tidak menyasar orang-orang yang menguasai sindikat pengedar besar. Target sasaran justru selalu orang-orang yang berada di bawah rantai komando,” tutur mereka.

Toh, pada dasarnya kebijakan tegas tembak di tempat hingga pemberlakukan hukuman mati tidak serta merta mematikan peredaran narkoba di Indonesia. Artinya, kebijakan itu tidak efektif. LBH menilai dalam melakukan tindak penanganan peredaran narkoba, pemerintah perlu membuat kebijakan yang lebih cerdas dan humanis. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!