BNPT beri bantuan masjid yang dikelola mantan teroris di Tenggulun

Amir Tedjo

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

BNPT beri bantuan masjid yang dikelola mantan teroris di Tenggulun
Cara ini diklaim BNPT sebagai soft power untuk menghadapi terorisme

LAMONGAN, Indonesia – Kepala Badan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Polisi Suhardi Alius meresmikan Masjid Baitul Muttaqien dan Yayasan Lingkar Perdamaian. Yang menarik, masjid dan yayasan ini dikelola oleh Ali Fauzi mantan narapidana teroris Bom Bali yang juga adik Ali Imron yang saat ini masih menjalani masa tahanan di LP Cipinang.

Suhardi mengisahkan pembangunan masjid ini merupakan bagian dari upaya soft approach power untuk menanggulangi masalah terorisme di Indonesia. Ide itu muncul saat akan menghadap Presiden Joko Widodo pada 16 Juli 2016 lalu. Saat bertemu dengan Presiden itu, ia mempunyai gagasan untuk melakukan pendekatan soft approach power selain pendekatan kekerasan.

“Saya harus menguraikan hulu masalah terorisme. Hulu masalahnya kemudian kami identifikasi dan kemudian ada program deradikalisasi ini,” ujar Alius pada Jumat, 21 Juli.

Dia lalu bertemu dengan Khairul Ghazali, mantan teroris yang terlibat dalam perampokan CIMB Niaga Medan. Kepada Khairul, Alius kemudian menawarkan untuk membantu mendirikan masjid dan Tempat Pendidikan Al-Quran (TPA). Ternyata gayung bersambut, Khairul menerima tawaran Alius. Maka, berdirilah masjid dan TPA Al-Hidayah di Deli Serdang, Sumatera Utara yang diresmikan pada Februari lalu.

“Saya bertanya Ustadz Ghazali, bolehkah saya memberikan nama kepada masjid ini dengan nama Al-Hidayah, karena ustadz sudah menerima hidayah dari Allah? Dan alhamdulillah, namanya pun berubah dari Darus Syifa menjadi Al-Hidayah,” kata dia.

Setelah dari Sumatera, Suhardi pun bergerak ke Jawa Timur. Dia juga menawarkan hal yang sama kepada Ali Fauzi yaitu berupa bantuan untuk mendirikan masjid dan pondok pesantren. Tetapi, tawaran itu sempat ditanggapi dengan nada pesimistis oleh Ali Fauzi.

“Mana mungkin jenderal bintang tiga mau datang ke Tenggulun yang terpencil itu. Tapi kemudian tiga bulan yang lalu saya datang. Saya datang untuk untuk membuktikan pemerintah hadir untuk para mantan teroris,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ali turut mengenalkan Yayasan Lingkar Perdamaian. Yayasan tersebut diketuai oleh Ali Fauzi dengan salah satu pembinanya Ali Imron yang masih menjalani hukuman di Lapas Cipinang. Menurut Ali, yayasan itu adalah satu-satunya yayasan di Indonesia yang pegiatnya adalah mantan narapidana teroris.

TINJAU. Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi meninjau masjid dan yayasan di Tenggulun pada Jumat, 21 Juli. Foto oleh Amir Tejo

Ali kemudian berkisah mengenai ikhwal mendirikan yayasan tersebut. Awalnya, ia bertemu dengan para ikhwan mantan terpidana kasus terorisme. Dari sana, mereka berdiskusi panjang mengenai alasan mengapa banyak dari mereka usai menjalani hukuman justru kembali melakukan aksi teror. Ternyata, mereka ingin kembali melakukan aksi teror agar dapat melakukan tindak kekerasan.

“Kemudian, saya bersama dengan kawan-kawan berinisiatif untuk mendirikan Yayasan Lingkar Perdamaian. Yayasan ini sebagai komunitas alternatif bagi para kawan-kawan mantan teroris. Agar mereka tak kembali ke komunitas lamanya,” katanya.

Yayasan itu kemudian aktif mendekati para mantan teroris untuk berdiskusi soal jihad dan pemberdayaan ekonomi. Mereka mengaku mengumpulkan uang dari para donatur untuk disumbangkan kepada para mantan teroris dan para janda teroris.

Yaysan itu juga akan dijadikan sebagai tempat singgah para mantan teroris usai mereka menjalani masa tahanan sebelum bisa kembali ke masyarakat.

“Memang tak mudah mengubah mindset dan ideologi kekerasan bekas teroris. Tapi sekarang, kita buktikan ternyata bisa,” kata Ali. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!