KPAI: Negara harus lindungi anak dari pornografi

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

KPAI: Negara harus lindungi anak dari pornografi
"Khusus pornografi merupakan kasus yang perlu mendapatkan perhatian khusus.”

JAKARTA, Indonesia — Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam meminta pemerintah lebih serius menangangi kasus yang melibatkan anak-anak, seperti kasus pornografi, kekerasan terhadap anak, hingga radikalisme.

Komisi Perlindungan Anak mencatat tren kasus pelanggaran anak setiap tahunnya mencapai ribuan kasus. Ia menyebutkan pada 2014 jumlah kasus pelanggaran anak mencapai 5.066 kasus. 

Sementara pada tahun 2015 tercatat ada 4.309 kasus pelanggaran anak dan tahun 2016 mencapai 4.620 kasus. Pada 2016, kasus anak berhadapan dengan hukum menjadi kasus tertinggi, yakni 1.314 kasus.

Sementara kasus anak dalam bidang keluarga sebanyaj 857 kasus dan kasus anak korban pornografi tarcatat sebanyak 587 kasus sepanjang 2016. “Khusus pornografi merupakan kasus yang perlu mendapatkan perhatian khusus,” kata Asrorun Niam, Sabtu 22 Juli 2017.

Karena itu, Asrorun Niam melanjutkan, KPAI meminta pemerintah dan pemerintah daerah lebih serius melakukan langkah-langkah radikal untuk mencegah dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran anak. 

Apalagi, kata dia, dalam Undang-undang Pemerintahan Daerah, perlindungan anak merupakan kewenangan wajib pemerintah daerah. 

Saat ini, Asrorun Niam menilai ada kemajuan dalam penyelenggaraan perlindungan anak. Respon publik terhadap isu anak saat ini dinilai semakin baik, meskipun belum sepenuhnya senafas dengan semangat perlindungan anak. 

“Banyak video viral kasus anak, dibagi ke berbagai kalangan dengan semangat agar mendapatkan atensi. Padahal, penyebaran video kekerasan anak merupakan pelanggaran hukum,” kata dia. —dengan laporan ANTARA/Rappler.com

 

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!