Kasus Novel Baswedan, Polri klaim telah memeriksa 50 saksi

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Kasus Novel Baswedan, Polri klaim telah memeriksa 50 saksi
Namun penyerang Novel Baswedan belum juga tertangkap

 

JAKARTA, Indonesia — Kepala Biro Humas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan pihaknya telah memeriksa 50 saksi untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

“Kami sudah maksimal, sudah puluhan keterangan ahli, di atas 50 saksi kami periksa. Tapi belum ada yang signifikan,” kata   Brigjen Rikwanto di kantornya, Rabu 26 Juli 2017.

Rikwanto mengatakan pihaknya juga sudah membuat sketsa wajah terduga pelaku berdasarkan keterangan saksi. Namun, sketsa tersebut tidak membuktikan apa-apa mengenai siapa pelakunya.

“Setelah dikonfirmasi ternyata hanya dugaan saja. Kami tetap berupaya, supaya lebih efektif lagi,” kata dia. 

Dalam penyelidikan, Rikwanto melanjutkan, rekan seangkatan Novel di Akademi Kepolisian (Akpol) yang saat ini bertugas di Detasemen Khusus 88 Antiteror juga turut dilibatkan. 

Rekan Novel tersebut bahkan sempat memberikan petunjuk berupa foto yang diduga sebagai penyerang Novel. “Dia ikut care bantu menunjukkan sejumlah foto. Setelah didalami ternyata bukan yang dimaksud,” kata dia.

Rikwanto mengatakan rekan Novel tersebut menunjukkan empat foto kepada penyidik. Penyidik pun sudah mencari dan memeriksa keempat orang yang dicurigai itu. “Namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam ternyata alibinya kuat,” jelas dia.

Meski begitu, Rikwanto memastikan pihaknya akan terus berupaya mengungkap siapa penyerang Novel meskipun kasus ini memiliki tingkat kesulitan yang tinggi. “Memang tidak mudah dan tidak bisa dipastikan kapan. Setiap kasus punya karakteristiknya masing-masing,” kata Rikwanto. —Rappler.com 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!