Johan Budi: Kesaksian Muchtar Effendi tidak masuk akal

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Johan Budi: Kesaksian Muchtar Effendi tidak masuk akal

AFP

Muchtar mengklaim didatangi tiga orang yang mengaku sebagai utusan Johan Budi

JAKARTA, Indonesia – Nama juru bicara kepresidenan Johan Budi kembali disebut dalam pansus hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelar pada Rabu, 26 Juli di gedung DPR. Salah satu saksi yang dipanggil, Muchtar Effendi menyampaikan pernah didatangi oleh tiga orang yang mengaku utusan Johan Budi pada Ramadan 2016 lalu.

Keliga orang itu mendatangi Muchtar ketika ia masih ditahan di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat. Kepada Muchtar, tiga orang tersebut mengaku bisa mengembalikan harta terpidana kasus kesaksian palsu dalam sidang Akil Mochtar itu yang telah disita oleh negara.

Namun, syaratnya harta itu harus bersedia dibagi dua. Ia menyebut tiga orang tersebut meminta harta sebagai jatah THR Lebaran.

“Harta Pak Muchtar bisa kami kembalikan, apabila Pak Muchtar mau tanda tangan harta itu dibagi dua. Hak jual diserahkan ke mereka,” ujar Muchtar di hadapan anggota pansus hak angket.

Tetapi, Muchtar menolak tawaran itu, karena merasa harta tersebut diperoleh secara halal dan bukan dari korupsi. Ia menegaskan apa yang disampaikannya bukan sekedar mengarang.

“Utusan Johan Budi, namanya lupa saya, tapi nomor ponselnya ada di saya. Kalau saya ngarang, dosa pak,” kata dia lagi.

Lalu, apa respons Johan Budi? Ketika ditemui di Istana pada Rabu kemarin, ia sempat tertawa mendengar cerita yang disampaikan Muchtar kepada anggota pansus. Menurutnya, cerita yang disampaikan Muchtar tidak masuk akal.

Di dalam hukum, tidak ada mekanisme pengembalian harta yang telah dirampas oleh negara. Apalagi bisa dinegosiasikan seperti yang diutarakan oleh Muchtar.

“Barang sitaan merupakan kewenangan penyidik KPK dan itu diputuskan oleh pengadilan, mana yang disita atau dirampas oleh negara. Tidak bisa dinegosiasikan seperti itu, apalagi oleh orang luar. Jadi, tentu (klaim) itu tidak benar,” ujar Johan pada Rabu siang kemarin.

Lagipula, ia mengaku tidak pernah bertemu apalagi mengenal Muchtar Effendi yang diketahui merupakan orang terdekat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.

Menurut Johan, jika memang ada tiga orang yang mengaku-aku merupakan utusannya, ia mempersilakan kepada Muchtar untuk melaporkan hal tersebut ke polisi.

“Ya dilaporkan saja agar diusut oleh pihak kepolisian, tetapi jika itu benar ya,” kata dia.

Namun, sekali lagi ia menegaskan bahwa cerita yang disampaikan di hadapan anggota pansus sangat tidak masuk akal. Sebab, pada tahun 2016, ia sudah tidak lagi berada di KPK, sehingga tidak memiliki kewenangan apa pun terhadap penanganan kasus korupsi.

Sebelumnya, nama Johan juga ikut disebut dalam kesaksian mantan anak buah Nazaruddin, Yulianis. Dalam kesaksian yang disampaikan hari Senin kemarin, Yulianis menyebut Nazaruddin kerap mendapat perlakuan istimewa dari KPK. Hal itu disebabkan, ia memiliki hubungan yang dekat dengan para petinggi KPK kala itu, salah satunya Johan Budi. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!