Gudang beras PT IBU digerebek, Ombudsman panggil Polri

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Gudang beras PT IBU digerebek, Ombudsman panggil Polri
Ombudsman menduga ada pelanggaran prosedur yang dilakukan Satgas Pangan

 

JAKARTA, Indonesia — Ombudsman mengundang Polri, Satgas Pangan, Kementerian Perdagangan, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mendalami kasus penggerebekan gudang beras milik PT Indo Beras Unggul (PT IBU).

Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebekty mengatakan panggilan ini untuk memperjelas masalah hukum yang dilanggar oleh PT IBU yang diklaim pemerintah telah melanggar UU Perlindungan Konsumen dan UU Persaingan Usaha.

“Tahapannya kami masih mengundang, pendalaman. Dua hari lalu, PT IBU kami undang beri penjelasan. Sampai hari ini, masih pendalaman,” kata Lely Pelitasari Soebekty di kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Kamis 27 Juli 2017.

Ombudsman, Lely Pelitasari Soebekty melanjutkan, menduga ada pelanggaran prosedur yang dilakukan Satgas Pangan dalam penggerebekan gudang beras tersebut. “Kewajiban kami melihat potensi maladminsitrasi prosedur hukum yang dilakukan,” kata dia.

Selain itu, Lely melanjutkan, pihaknya juga ingin menguji kebijakan yang jadi dasar hukum Satgas Pangan dalam menindak PT IBU. “Kami juga akan melihat informasi yang disampaikan ke publik. Adakah miss di sana yg membuat masyarakat resah,” kata dia.

Menurut Lely, ada keambiguan informasi dari pernyataan Satgas Pangan seperti defenisi beras premium, medium, dan tentang kerugian negara. Ombudsman, tegas Lely, akan menguji setiap informasi yang disampaikan Satgas Pangan terkait penyajian berita soal PT IBU.

“Kami coba lihat, verifikasi dan validasi terkait bisnis beras maupun hitung-hitungannya secara ekonomi. Lalu akan lihat bagaimana proses dari keseluruhan kasus ini, baik prosedur dalam penggerebekan, kemudian dari aspek kewajarannya,” jelasnya. 

Dia juga mengatakan Ombudsman akan melihat dari aspek ekonomi terkait kasus ini. Apakah UU Persaingan Usaha sudah tepat disangkakan kepada PT IBU. “Kami akan liat kebjiakan atau dasar pengungkapan kasus, sudah cukup kuat apa enggak,” katanya. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!