Hasil pertemuan SBY-Prabowo: Konsolidasi tanpa koalisi

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Hasil pertemuan SBY-Prabowo: Konsolidasi tanpa koalisi

ANTARA FOTO

Namun, jika uji materi UU pemilu ditolak di Mahkamah Konstitusi, maka Demokrat siap berkoalisi dengan Gerindra di Pilpres 2019

JAKARTA, Indonesia – Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya bertemu dengan Ketua Umum Partai Gerindra di Puri Cikeas, Jawa Barat pada Kamis malam, 28 Juli. Prabowo tiba di kediaman SBY sekitar pukul 20:30 WIB dan langsung mengadakan pertemuan tertutup.

Pembicaraan yang berlangsung sekitar 90 menit, kemudian diakhiri dengan pernyataan pers bersama. Bagi SBY, pertemuannya dengan Prabowo bukan termasuk acara yang luar biasa. Karena toh pertemuan tokoh-tokoh politik sangat dimungkinkan terjadi di Indonesia. Ia mencontohkan, Prabowo sudah pernah bertemu dengan Prabowo dua kali dengan Presiden Joko “Jokowi” Widodo. SBY pun juga pernah beberapa kali bertemu dengan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

“Jadi, pertemuan antar tokoh politik itu sesuatu yang luar biasa. Menjadi luar biasa karena terjadi usai tanggal 20 Juli lalu, ketika Partai Gerindra, Demokrat, PAN dan PKS berada dalam satu kubu yang tidak setuju terhadap pengukuhan RUU pemilu,” ujar SBY memulai jumpa pers semalam.

Syarat ambang batas presidential treshold 20 persen itu dianggap dapat membatasi gerak parpol untuk mengajukan calon presiden pada Pilpres tahun 2019 mendatang. Baik SBY dan Prabowo sepakat bahwa keputusan itu tidak tepat dan mencederai rakyat. Maka, mereka sepakat untuk mengkritisi dan menolak secara tegas keputusan tersebut.

Hal penting lainnya yang disepakati yakni kedua parpol akan meningkatkan komunikasi dan mempererat kerja sama. Namun, tidak dalam kerangka koalisi. SBY rupanya belajar dari pengalaman koalisi di masa lalu yang tidak solid dan bisa berubah sikap.

“Dulu kita mengenal yang namanya ‘Koalisi Indonesia Hebat’ dan ‘Koalisi Merah Putih’. Itu pun akhirnya mengalami pergeseran yang fundamental. Tetapi, kami memilih tidak berubah dan tetap meningkatkan kerja sama,” kata Presiden ke-6 tersebut.

SBY menjelaskan kerja sama itu mencakup dua hal yakni berada di wilayah politik dan melakukan gerakan moral. Cara terakhir akan digalang jika pemerintah dianggap telah melukai perasaan rakyat. Dengan begitu, maka publik bisa mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan.

“Power must not go uncheck. Artinya, kita harus memastikan bahwa penggunaan kekuasaan oleh para pemegangnya tidak melampui batas. Sebab, banyak pelajaran yang kita petik, termasuk di negara kita mengenai praktik penyalah gunaan kekuasaan,” kata dia lagi.

Tolak istilah koalisi

Lalu, apa yang dimaksud bekerja sama tanpa berkoalisi? Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca Panjaitan mengatakan Demokrat tetap akan bekerja sama jika menyangkut isu tertentu. Contohnya, jika beberapa partai akan mengajukan uji materi UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi.

“Saya sama sekali menolak istilah koalisi, sebab itu bisa menjebak alam pikiran kita. Tanpa koalisi pun, kita bisa duduk sama-sama menyelesaikan persoalan bangsa. KMP (Koalisi Merah Putih), KIH (Koalisi Indonesia Hebat), kau juga sudah lupa itu apa,” kata Hinca.

Yang terpenting minaret Hinca adalah out put dari kerja sama tersebut. Walau tanya berkoalisi, Demokrat yakin tetap bisa sejalan dengan Partai Gerindra.

Namun, jika nantinya uji coba materi UU Pemilu ditolak di MK, maka mau bisa saja Gerindra dan Demokrat berkoalisi untuk Pilpres 2019 mendatang. Sebab, kedua partai itu tidak memiliki suara sebesar 20-25 persen jika ingin mengajukan calon presiden.

“Karena tidak bisa mencalonkan sendiri, maka keniscayaan orang bergabung untuk memenuhi kuorum itu. Sama, di Pilkada pun begitu, dia tidak bisa mencalonkan sendiri, maka dia bergabung. Keniscayaan itu untuk duduk bersama-sama,” kata dia. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!