Semua yang perlu kamu ketahui mengenai imunisasi

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Semua yang perlu kamu ketahui mengenai imunisasi
Jika anak tidak diberikan imunisasi maka dapat membahayakan kesehatannya dan orang lain

JAKARTA, Indonesia – Apakah Anda telah memberikan imunisasi yang lengkap bagi anak Anda? Imunisasi bayi penting diberikan usai si kecil lahir. Tujuannya, mencegah agar anak Anda terkena penyakit.

Namun, sayangnya, masih ada sebagian orang tua yang khawatir buah hatinya justru sakit usai diimunisasi. Akhirnya, anak Anda tidak memperoleh vaksin yang dibutuhkan. Jika ini yang terjadi, maka tidak hanya membahayakan anak Anda, tetapi juga anak-anak di sekitarnya.

Sebelum membahas mengenai alasan perlunya anak Anda diberikan imunisasi, Anda perlu memahami perbedaan antara vaksin dengan imunisasi. Vaksin adalah proses memasukan bakteri atau virus yang telah dilemahkan ke dalam tubuh anak Anda. Tujuannya, untuk mendapatkan efek kekebalan terhadap penyakit tertentu.

Sementara, imunisasi merupakan upaya untuk meningkatkan kekebalan tubuh terhadap suatu penyakit. Ada dua jenis imunisasi yang harus diberikan kepada anak Anda yaitu imunisasi aktif (vaksinasi) dan pasif (ASI atau antibodi bawaan dari ibu saat masih di dalam kandungan).

Menurut peraturan Menteri Kesehatan, imunisasi wajib diberikan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan dalam pedoman penyelenggaraan imunisasi.

Presiden Joko “Jokowi” Widodo pada Selasa kemarin mengkampanyekan vaksiniasi MR untuk mencegah penyakit campak dan rubella. Vaksinasi itu diberikan kepada anak usia 9 bulan hingga 14 tahun, pada bulan Agustus dan September.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu harus turun tangan, karena masih terdapat keraguan di benak publik soal perlu tidaknya memberikan anak mereka vaksinasi. Sementara, kampanye imunisasi dianggap tidak berhasil, jika target minimum pemberian vaksin kurang dari 95 persen. Penyakit itu dapat menjadi wabah di area tersebut.

Berikut lima pertanyaan yang kerap ditanyakan para orang tua mengenai pemberian imunisasi:

Mengapa imunisasi penting dilakukan?

Bayi sangat rentan terhadap penyakit karena di dalam tubuhnya belum terbentuk sistem kekebalan yang kuat. Dengan melakukan imunisasi pada bayi, berarti Anda melindungi bayi Anda dari berbagai penyakit.

Vaksin yang disuntikkan ke dalam tubuh anak Anda akan membantu sistem kekebalan tubuh anak untuk membentuk antibodi, yang berfungsi untuk melawan virus atau bakteri yang masuk ke tubuhnya. Ini dapat mencegah anak terkena berbagai macam penyakit yang berbahaya. Lebih jauh dari itu, imunisasi dapat menyelamatkan hidup anak Anda.

Pada zaman dahulu, banyak anak menderita sakit seperti polio, dan penyakit tersebut menyebabkan banyak anak meninggal dunia. Dengan kemajuan ilmu dan teknologi, vaksin diciptakan untuk memberantas penyakit tersebut. Hasilnya, sekarang anak-anak tak lagi banyak menderita penyakit berbahaya.

Memang ada dampak yang ditimbulkan usai diberikan imunisasi, yakni anak Anda menderita demam atau kemerahan di tempat ia disuntik, anak tidak ingin makan dan dampak lainnya. Namun, hal ini normal terjadi dan tidak akan berlangsung lama

Ini merupakan respon tubuh terhadap zat baru yang masuk ke dalam tubuh. Rasa sakit yang ditimbulkan ini jauh lebih baik ketimbang rasa sakit yang dirasakan anak jika tidak diberi imunisasi. Anak bisa menderita penyakit yang lebih berbahaya, bahkan dapat menyebabkan kematian, jika ia tidak mendapatkan imunisasi.

Apa saja imunisasi yang wajib diberikan?

Di Indonesia, tiap bayi di bawah umur satu tahun harus mendapatkan imunisasi dasar lengkap. Imunisasi ini berguna untuk mencegah bayi terkena penyakit polio, campak, tuberkulosis (TBC), difteri, pertusis atau batuk rejan, tetanus, dan hepatitis B.

Imunisasi dasar lengkap ini terdiri dari 5 jenis vaksin yang akan diberikan sesuai umur bayi, dan pemberian setiap vaksinnya bisa dilakukan lebih dari satu kali. Dengan mendapatkan vaksin sesuai umurnya, tubuh bayi dirangsang untuk membuat sistem kekebalan tubuh yang lebih kuat dengan membentuk anti bodi sebagai perlawanan untuk menyerang penyakit berbahaya.

Berikut ini merupakan lima vaksin imunisasi dasar lengkap:

  • Vaksin hepatitis B untuk mencegah penyakit hepatitis B dan kerusakan hati. Vaksin ini diberikan 1 kali pada bayi baru lahir yang berusia kurang dari 7 hari. Saat bayi baru lahir, biasanya bayi akan langsung diberikan vaksin ini.
  • Vaksin BCG untuk mencegah penyakit tuberkulosis (TBC). Vaksin ini diberikan 1 kali pada bayi yang berumur 1 bulan.
  • Vaksin DPT-Hepatitis B untuk mencegah difteri, pertusis, tetanus, dan hepatitis B. Vaksin ini diberikan 3 kali, yaitu pada saat bayi berumur 2 bulan, 3 bulan, dan 4 bulan.
  • Vaksin polio untuk mencegah polio. Polio dapat menyebabkan kelumpuhan dan tungkai kaki dan lengan. Vaksin ini diberikan 4 kali, yaitu pada saat bayi berumur 1 bulan, 2 bulan, 3 bulan, dan 4 bulan.
  • Vaksin campak untuk mencegah campak. Campak dapat menyebabkan komplikasi radang paru, radang otak, dan kebutaan. Vaksin campak diberikan 1 kali saat bayi berumur 9 bulan.

Bagaimana jika imunisasi terlambat diberikan?

Mungkin ibu sempat lupa untuk membawa anaknya ke posyandu, puskesmas, bidan, maupun dokter anak untuk diberikan vaksin imunisasi. Bisa juga anak Anda sedang sakit seperti batuk, pilek, demam, atau diare saat jadwal imunisasi sehingga Anda sebagai ibu tidak berani memberikan imunisasi pada anak Anda.

Sebenarnya anak masih dapat diberikan imunisasi walaupun ia sedang sakit pilek, batuk, atau demam.

Jika imunisasi terlewat atau telat diberikan, sebaiknya segera bawa anak Anda untuk diimunisasi. Pemberian vaksin yang tidak sesuai jadwal tidak masalah, asalkan pemberian kelima vaksin tersebut (imunisasi dasar lengkap) dilakukan pada saat anak masih berusia di bawah 1 tahun.

Segera mintakan imunisasi yang telat tersebut agar anak tidak berisiko tertular penyakit yang berbahaya.

Bagaimana jika bayi tidak diimunisasi sama sekali?

Sebagian kecil dari Anda mungkin meragukan imunisasi. Beberapa cerita di luar sana menyebutkan bahwa imunisasi justru menyebabkan anak sakit.

Namun, imunisasi dijamin aman dilakukan. Sejumlah ilmuwan terus bekerja untuk membuat vaksin lebih aman dari waktu ke waktu. Sebelum mendapat lisensi dan diedarkan, vaksin pasti mengalami sejumlah pengujian untuk menjamin keamanannya.

Jika anak tidak mendapatkan imunisasi sama sekali, anak akan berisiko terkena penyakit-penyakit yang telah disebutkan di atas. Parahnya, penyakit tersebut bisa menyebabkan kematian pada anak. Sistem kekebalan tubuh pada anak yang tidak mendapat imunisasi tidak sekuat anak yang diberi imunisasi.

Tubuh tidak mengenali virus penyakit yang masuk ke tubuh sehingga tidak bisa melawannya. Ini membuat anak rentan terhadap penyakit.

Jika anak yang tidak diimunisasi ini menderita sakit, ia juga dapat menularkannya ke orang sekitarnya sehingga juga membahayakan orang lain.

Apa pandangan Majelis Ulama Indonesia (MUI)?

Sebagian pihak yang menolak untuk memberikan vaksin berdalih zat yang akan dimasukan ke tubuh anak mengandung gelatin babi sehingga haram untuk digunakan. Sementara bagi pihak yang pro terhadap pemberian vaksin, melihat manfaat yang didapat jika anak diberi vaksin.

Soal apakah vaksin halal atau tidak telah diulas secara lengkap oleh organisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Pada presentasi Dr. Piprim B. Yanuarso, Sp.A(K) bahwa vaksin tidak mengandung babi.

Namun, ada beberapa vaksin, khususnya polio yang dalam pembuatannya menggunakan enzim tripsin babi. Tapi dalam prosesnya, enzim tripsin tersebut dibersihkan dan dihilangkan. Alhasil, pada proses akhir sama sekali tidak ada bahan-bahan yang mengandung enzim babi.

Selain dari IDAI, Majelis Ulama Indonesia juga mengeluarkan fatwa nomor 4 tahun 2016 mengenai imunisasi. Fatwa itu diterbitkan pada 23 Januari 2016.

MUI sudah menggodok fatwa tersebut sejak 2013 lalu. Beberapa isinya menyatakan bahwa:

1) Imunisasi pada dasarnya dibolehkan (mubah) sebagai bentuk ikhtiar untuk mewujudkan kekebalan tubuh (imunitas) dan mencegah terjadinya suatu penyakit tertentu,

2) Vaksin untuk imunisasi wajib menggunakan vaksin yang halal dan suci,

3) Penggunaan vaksin imunisasi yang berbahan haram dan/atau najis hukumnya haram,

4) Imunisasi dengan vaksin yang haram dan/atau najis tidak dibolehkan, kecuali:
a. digunakan pada kondisi al- dlarurat atau al – hajat;
b. belum ditemukan bahan vaksin yang halal dan suci; dan
c. adanya keterangan tenaga medis yang kompeten dan dipercaya bahwa tidak ada vaksin yang halal,

5) Dalam hal jika seseorang yang tidak diimunisasi akan menyebabkan kematian, penyakit berat, atau kecacatan permanen yang mengancam jiwa, berdasarkan pertimbangan ahli yang kompeten dan dipercaya maka imunisasi hukumnya wajib,

6) Imunisasi tidak boleh dilakukan jika berdasarkan pertimbangan ahli yang kompeten dan dipercaya ternyata menimbulkan dampak yang membahayakan (dlarar)

– Rappler.com

Artikel ini sebelumnya diterbitkan di situs hellosehat.com dengan penyesuaian isi

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!