Jadi saksi Buni Yani, Ahmad Dhani: Untuk membela yang benar

Yuli Saputra

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Jadi saksi Buni Yani, Ahmad Dhani: Untuk membela yang benar
"Buni Yani adalah orang yang melihat ada mobil dicuri, terus teriak ada maling. Pencurinya kabur, Buni Yaninya yang ditangkap polisi.”

BANDUNG, Indonesia — Kedatangan Ahmad Dhani menarik perhatian pengunjung sidang dugaan pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Buni Yani yang digelar di ruang sidang Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Jalan Seram Kota Bandung, Selasa 22 Agustus 2017.  

Dhani dihadirkan sebagai saksi fakta yang meringankan terdakwa Buni Yani.  Dengan mengenakan pakaian serba hitam lengkap dengan peci hitam, Ahmad Dhani duduk di kursi saksi dan menjawab seluruh pertanyaan dengan santai.

“Saya merasa terpanggil untuk membela yang benar, bukan membela yang bayar,” kata Dhani kepada wartawan, usai persidangan.

Saat persidangan, bapak 5 anak ini mengaku menonton video pidato Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama yang diunggah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bukan yang diunggah Buni Yani. Dhani mengaku tidak mengetahui ada cuplikan video Ahok yang diunggah Buni Yani di Facebook.

Dhani menyatakan, kekisruhan yang terjadi bukan karena unggahan video Ahok oleh Buni Yani, tapi justru oleh Pemprov DKI Jakarta.  Seharusnya, lanjut Dhani, Pemprov DKI Jakarta bersikap profesional dengan menghilangkan bagian yang memicu kasus penistaan agama tersebut.

“Masyarakat pasti akan marah kenapa Pemprov DKI tidak profesional.  Harusnya bisa dipotong bagian Ahok bicara seperti itu,” kata pemilik nama Dhani Ahmad Prasetyo ini. 

Ditambah lagi, kata Dhani, masyarakat sudah gerah dengan penggusuran yang dilakukan Ahok saat menjadi Gubernur DKI Jakarta.  Hal itu jauh terjadi sebelum postingan video oleh Buni Yani.“Sebelumnya masyarakat Islam gerah karena Ahok suka gusur.  Sudah cukup terkenal saudara Ahok untuk menyakiti masyarakat ,” katanya.

Dalam kasus ini, kata Dhani, Buni Yani lah yang menjadi korban.  Ibarat, orang yang meneriaki maling mobil, tapi Buni Yani yang ditangkap.“Menurut saya, Buni Yani adalah orang yang melihat ada mobil dicuri, terus teriak ada maling.  Pencurinya kabur, Buni Yaninya yang ditangkap polisi,” ungkap Dhani.

Tim Penasehat Hukum Buni Yani menghadirkan tiga orang saksi fakta meringankan dalam persidangan kali ini. Selain Ahmad Dhani, penasehat hukum juga menghadirkan Novel Bamukmin dari FPI dan Pedri Kasman, Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah.

Ketua Tim Penasehat Hukum Buni Yani Aldwin Rahadian mengatakan saksi-saksi yang dihadirkan adalah para pelaku aksi yang sering mengkritisi Ahok. Dari kesaksian mereka, kata Aldwin, terungkap kemarahan umat Islam bukan karena postingan Buni Yani tapi pernyataan Ahok.

“Kesaksian Novel menyatakan, sudah dari 2012 mengkritisi Ahok  dan klimaksnya pada 2014 mereka ramai-ramai melaporkan soal Al Maidah ini, jauh sebelum postingan Buni Yani.  Tanpa postingan Buni Yani pun mereka sudah marah,” kata Aldwin kepada wartawan usai sidang.

Keterangan para saksi, lanjut Aldwin, diperlukan untuk mematahkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang menyatakan postingan Buni Yani telah memicu kemarahan umat Islam, seperti yang didakwakan dalam Pasal 28 ayat 2 UU ITE.

“Yang kedua, membantah kesaksian Ahok di BAP dimana ia merasa dirugikan, dikejar orang, terus diancam dibunuh dan lain sebagainya, karena postingan Buni Yani.  Padahal, semua saksi mengatakan sebelumnya sudah banyak laporan dan sudah banyak aksi,” ujar Aldwin. 

Sidang yang telah bergulir sepuluh kali ini selesai pada Selasa siang dan akan dilanjutkan Selasa pekan depan.  Rencananya, pihak Buni Yani akan menghadirkan 4 orang saksi pada sidang berikutnya. —Rappler.com

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!