Curhat Ahmad Dhani tentang ‘Dunia Maya’ membuat pengunjung sidang tertawa

Yuli Saputra

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Curhat Ahmad Dhani tentang ‘Dunia Maya’ membuat pengunjung sidang tertawa
Ahmad Dhani menjadi saksi dalam kasus UU ITE dengan terdakwa Buni Yani

BANDUNG, Indonesia — Musisi Ahmad Dhani menjadi saksi dalam sidang dugaan pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Buni Yani di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Selasa 22 Agustus 2017.  

Kehadiran Ahmad Dhani membuat suasana persidangan yang semula diwarnai perdebatan menjadi menjadi cair dan bahkan penuh gelak tawa. Ini karena curhat Ahmad Dhani kepada Majelis Hakim.

Kepada Majelis, Dhani mengatakan jika kejadian yang menimpa Buni Yani membuatnya takut untuk melaporkan tindakan kejahatan. Ia menyontohkan, jika menemukan kasus pornografi dan melaporkannya ke media sosial, dia bisa dituduh sebagai penyebar pornografi.

“Bagaimana saya melaporkan ke polisi?  Nanti saya ditangkap sama polisi karena dianggap menyebarkan pornografi,” curhat Dhani.

Curhatan Dhani tersebut kemudian dijawab Hakim Ketua M. Saptono yang menyarankan Dhani untuk berani melaporkan ke polisi temuan pornografi di dunia maya.  

Namun, ketika menyebutkan ‘dunia maya’, Saptono memberikan penekanan yang berbeda.“Melaporkan pornografi di dunia maya, dunia maya yah,” katanya yang langsung disambut senyum para pengunjung sidang.

Seperti diketahui, Maya adalah nama mantan isteri Ahmad Dhani. Dhani pun balik membalas dengan candaan. “Ya, dunia maya yang pernah dulu saya geluti,” katanya yang langsung memancing tawa pengunjung sidang.

Saptono melanjutkan nasehatnya. Ia menjelaskan, orang-orang masih gamang dengan UU ITE dan aturannya pun masih dianggap rumit. “Dunia maya ini rumit,” kata Saptono.

Lagi-lagi, Dhani menimpali. “Ya, saya paham sekali itu,” katanya kembali memancing tawa. Seperti diketahui, perkawinan Dhani dan Maya Estianti berakhir dengan pertikaian dan perceraian yang berjalan rumit.

Dhani lalu melanjutkannya dengan curhatan berikutnya.  Ia mengaku pernah melaporkan beberapa akun di media sosial yang dianggap memfitnah isterinya, Mulan Jameela, setahun lalu.  Namun hingga kini, kasus itu belum ditindaklanjuti.

“Sampai sekarang belum ditindaklanjuti pak. Apa saya laporkan ke medsos aja?” tanyanya ke Saptono.

“Sudah (dilaporkan ke medsos)?” tanya Saptono

“Takut saya,” ujar Dhani.

Saptono kembali menasehati Dhani untuk tidak takut melaporkan kejahatan yang dia temukan ke polisi, bukan ke media sosial.

“Jangan pernah dishare ke medsos, nanti munculnya gak enak.  Ke polisi saja, lebih resmi,” saran Saptono.

Dhani langsung merespon nasehat Hakim Saptono.“Pak Tito gak suka sama saya, apalagi Pak Iriawan,” ujar Dhani lugas yang langsung disambut tawa pengunjung sidang.

“Ya, kan bisa ke  kapolda,” balas Saptono dengan nada sabar.

“Ke Kapolda diborgol.  Bingung saya pak, mau lapor ke siapa,” kata Dhani lagi. Pengunjung sidang tertawa lagi.

Saptono pun kembali memberi nasehat bahwa menggunakan internet itu ada etikanya. Karena itu, pemerintah membuat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

“Jadi dunia maya itu hati-hati, lah. Harus betul-betul cermat. Dunia maya yah dunia maya, atau maya-maya yang lain,” pungkasnya.Pengunjung sidang tertawa lagi. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!