Pemerintah umumkan paket kebijakan ke-14 tentang ‘roadmap e-commerce’

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Pemerintah umumkan paket kebijakan ke-14 tentang ‘roadmap e-commerce’
Paket kebijakan ke-14 tentang 'e-commerce' diharapkan mampu mendorong perluasan dan peningkatan kegiatan ekonomi masyarakat

JAKARTA, Indonesia — Pemerintah mengumumkan paket kebijakan ke-14 tentang roadmap e-commerce yang diharapkan mampu mendorong perluasan dan peningkatan kegiatan ekonomi masyarakat, pada Kamis, 11 November.

Pengumuman paket kebijakan ke-14 tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kantor Presiden Jakarta.

“Tujuan paket kebijakan ini, kebijakan roadmap ini untuk mendorong perluasan dan peningkatan kegiatan ekonomi masyarakat di seluruh Indonesia secara efisien dan terkoneksi secara global sehingga kegiatan yang ada semakin luas, jangkauan semakin jauh,” kata Darmin dalam konferensi pers, Kamis.

Ia berharap dengan adanya peta jalan e-commerce itu maka akan mendorong kreasi dan penemuan ekonomi baru di kalangan generasi muda.

“Dengan inovasi, dengan invensi, kegiatan yang baru juga bisa lahir,” katanya.

Roadmap juga diharapkan mampu memberikan kepastian dan kemudahan berusaha dalam pemanfaatan e-commerce sehingga dengan adanya arah dan panduan strategis dalam percepatan pelaksanaan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik pada periode 2016-2019.

Darmin menambahkan, roadmap tersebut sekaligus diharapkan mampu memberikan pengutamaan dan perlindungan terhadap kepentingan nasional dan UMKM serta pelaku usaha pemula (startup).

“Meningkatkan keahlian sumber daya manusia pelaku e-commerce dan acuan bagi Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam menetapkan atau menyesuaikan kebijakan sektoral dalam rangka pengembangan e-commerce,” katanya.

Darmin mengatakan, ada 8 delapan hal yang diatur dalam paket kebijakan tersebut yakni terkait:

  • Pendanaan
  • Perpajakan
  • Perlindungan konsumen
  • Pendidikan SDM
  • Logistik
  • Infrastruktur komunikasi
  • Keamanan cyber 
  • Pembentukan manajemen pelaksana

Potensi digital economy Indonesia sangat besar

Sementara itu, Menkominfo Rudiantara mengatakan potensi digital ekonomi Indonesia sangat besar.

“Betapa besarnya digital ekonomi Indonesia, semua transaksi layanan yang menggunakan teknologi digital semakin berkembang,” katanya.

Ia mengatakan ada beberapa hal yang diatur dalam paket kebijakan tersebut telah disiapkan dengan melibatkan 12 kementerian/lembaga, termasuk Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bahkan melibatkan para pemain e-commerce melalui asosiasinya.

“Pemerintah membuat kebijakan diperuntukkan untuk player jadi player pun dilibatkan dari awal,” katanya.

Indonesia jadi negara ekonomi digital terbesar di ASEAN

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan paket kebijakan tersebut lebih merupakan antisipasi pemerintah agar jangan sampai tertinggal dalam hal e-commerce sehingga diatur mulai dari sekarang agar value-nya bisa mencapai 130 miliar dolar AS pada 2020.

“Perpes [Peraturan Presiden] sedang dipersiapkan dalam waktu dekat akan kita launching. Indonesia menginginkan pada 2020 kita menjadi negara ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara,” katanya.

Indonesia masuk dalam jajaran negara pengguna internet terbesar di dunia, dengan jumlah pengguna internet mencapai 93,4 juta orang, smartphone 71 juta orang, sehingga diperkirakan dapat tercipta 1.000 technopreneur dengan valuasi 10 miliar dolar AS dan pada 2020 bisa mencapai 130 miliar dolar AS. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!