Ini lima fakta yang membuat hakim yakin Jessica pembunuh Mirna

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Ini lima fakta yang membuat hakim yakin Jessica pembunuh Mirna
Hakim memvonis Jessica 20 tahun penjara

JAKARTA, Indonesia – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akhirnya menjatuhkan vonis 20 tahun kepada Jessica Kumala Wongso. Jessica dianggap telah melakukan pembuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin.

Dalam persidangan yang berlansung hampir 4 jam tersebut, Majelis Hakim memaparkan fakta-fakta yang menunjukkan jika Jessica adalah pembunuh Wayan Mirna Salihin. Berikut lima fakta yang membuat Hakim yakin Jessica bersalah:

Sedotan di gelas Mirna

Saat pesanan es kopi Vietnam datang, pelayan meletakkannya di meja, kemudian meninggalkannya. Kondisi kopi saat itu belum diaduk dan sedotan belum dimasukkan ke dalam cangkir. Namun ketika pelayan lain datang mengantarkan pesanan berikutnya, kata Hakim, “Sedotan sudah berada di gelas.”  

Saat itu, yang berada di dekat kopi tersebut hanya Jessica Kumala Wongso karena Mirna dan Hani belum tiba di Kafe Olivier. Sehingga jika ada yang mengaduk kopi dan memasukkan sedotan ke dalam gelas, maka besar kemungkinan Jessica pelakunya.

Kopi sengaja dipesan lebih dulu

Jessica juga memesan kopi es Vietnam sebelum Mirna datang agar kopi tersebut telah dingin saat Mirna tiba. Sebab, jika kopi masih panas, maka racun sianida yang dimasukkan ke dalam kopi tersebut akan menimbulkan aroma yang kuat. Jika ini terjadi, pengunjung kafe lain pasti akan curiga.

Jessica paling berpeluang menaruh sianida 

Hakim menilai, kalau ada yang memasukkan sianida ke kopi yang diminum Mirna, maka Jessica adalah orang yang memiliki peluang paling besar untuk melakukannya. Karena Jessica ‘menguasai’ kopi tersebut selama 51 menit.

“Yang mempunyai potensi memasukkan sianida adalah Jessica, karena tidak ada orang lain yang saat itu duduk bersama Jessica,” kata hakim. 

Jessica enggan mencicipi kopi Mirna

Hakim juga memaparkan fakta lain, yakni setelah Mirna menenggak es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Mirna langsung merasakan keanehan pada kopi tersebut. Saat itu Mirna meminta Jessica mencicipi kopi tersebut. Namun Jessica menolak. “Sementara saksi Hani mencicipinya,” kata Hakim.

Hakim Binsar Gultom mengatakan penolakan Jessica untuk mencicipi es kopi Vietnam yang diminum Mirna menandakan jika Jessica telah mengetahui ada yang tidak beres dengan kopi es kopi Vietnam tersebut. “Kalau terdakwa tidak tahu ada ‘isi’ di kopi tersebut, pastilah bersedia mencicipi kopi tersebut.”

Jessica tidak berbuat apa-apa

Saat Mirna pingsan, Jessica juga tidak melakukan apa-apa. Padahal ia pernah mendapatkan pelatihan untuk melakukan pertolongan pertama saat bekerja di NSW Ambulance, Australia. “Terdakwa tidak menolong Mirna padahal dia memiliki kemampuan untuk memberikan pertolongan pertama pada korban,” kata Hakim.

 —Rappler.com

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!