Anak Jeremy Thomas ditetapkan jadi tersangka

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Anak Jeremy Thomas ditetapkan jadi tersangka
Axel Matthew Thomas ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan psikotropika jenis pil H5 atau Happy Five

JAKARTA, Indonesia — Hari ini, pihak kepolisian baru saja menetapkan status Axel Matthew Thomas, putra sulung pasangan aktor Jeremy Thomas dan Ina Thomas sebagai tersangka.

Axel jadi tersangka untuk kasus dugaan penyalahgunaan psikotropika jenis pil H5 atau Happy Five. Terkait status barunya ini, polisi pun sudah merilis pencekalan terhadap Axel untuk mencegahnya bepergian ke luar negeri.

“Yang bersangkutan (Axel) sudah ditetapkan sebagai tersangka pengguna narkotika. Tadi pagi yang bersangkutan mau berangkat ke Singapura, sudah kita lakukan pencekalan. Tadi yang bersangkutan sudah di bandara mau naik pesawat, namun digiring kembali oleh petugas imigrasi. Karena ada pencekalan dari pihak kepolisian,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya, Selasa, 18 Juli.

Kata Argo, status tersangka disematkan pada axel setelah pihaknya melakukan gelar perkara, Senin, 17 Juli lalu. “Dasar penetapan tersangka itu dari keterangan saksi-saksi, dan bukti lain ada, yaitu transfer pemesanan Happy Five,” katanya.

Meski resmi jadi tersangka, Axel hingga kini belum ditahan karena ia masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Pondok Indah pasca dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialaminya Sabtu, 15 Juli lalu. “Yang bersangkutan tadi mau ke Singapura untuk berobat,” tutur Argo.

Karena kondisi Axel masih sakit, ia tetap dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah namun akan dipindahkan ke Rumah Sakit Polri di Kramat Jati. “Jadi karena dia tersangka, nanti misalnya dia sakit bisa kita bantarkan. Kita bantarkan, artinya bahwa dia tetap statusnya tahanan Polri. Setelah dibantarkan tidak dihitung dia untuk penahanannya. Setelah Dinyatakan sembuh oleh dokter, kemudian dimasukkan ke sel, lalu ditahan baru dihitung kembali penahanannya,” tambah Argo.

Peristiwa dugaan penganiayaan terhadap Axel Matthew Thomas ini terjadi pada Sabtu, 15 Juli malam. Saat itu, putra Jeremy yang berumur 19 tahun itu sedang berada di Hotel Crystal, Kemang, Jakarta Selatan. 

(BACA JUGA: Diduga beli narkoba, putra Jeremy Thomas dianiaya oknum polisi)

Menurut keterangan kepolisian, Axel diketahui sebagai salah seorang pemesan pil Happy Five dari dua orang warga negara Malaysia yang telah ditangkap polisi,yaitu JV dan DRW di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta pada 14 Juli lalu. 

Menyusul dugaan penganiayaan dan penyekapan anaknya, Jeremy Thomas pun sudah melaporkan beberapa anggota Sat Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta ke Divisi Propam Polri. Jeremy juga sempat membantah keras soal dugaan Axel memesan Happy Five.

(BACA JUGA: Kronologis kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan anak Jeremy Thomas)

Jika memang terbukti melanggar pasal yang disangkakan padanya, ancaman yang menanti Axel adalah masa tahanan lebih dari tiga tahun.  

Tes urine

Meski telah dinyatakan sebgai tersangka, namun ternyata pihak kepolisian belum melakukan tes urine untuk menentukan apakah Axel mengonsumsi zat psikotropika atau tidak. Justru pihak keluarga Axel yang sudah melakukan tes urine sendiri di Rumah Sakit Pondok Indah.

NEGATIF. Pihak keluarga Axel Thomas berinisiatif melakukan tes urine dan hasilnya negatif. Foto dari akun Instagram @valerieethomas

Foto dari akun Instagram @valerieethomas

“Hasil tes urine di RSPI negatif,” kata Jeremy yang dihubungi lewat pesan singkat hari ini. Kata Jeremy, tes urine tersebut akan dipergunakan untuk kebutuhan internal keluarganya. “Kami hanya mau memastikan akurasi versi kami,” tambah Jeremy.

Mski begitu, hasil tes yang tadinya sempat diunggah adik Axel, Valerie Thomas lewat Insta Storynya, kini sudah dihapus.

Sesuai prosedur 

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen M. Iriawan menganggap bahwa penangkapan putra Jeremy Thomas, Axel Mathew sesuai prosedur. Iriawan mengaku sudah memanggil langsung anggota yang menangkap Axel dan setiap tindakan sudah sesuai KUHAP dan Peraturan Kapolri.

Meski begitu, sesuai prosedur, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan yang digelar Propam Polri. “Apa pun nanti hasilnya kami akan sampaikan,” kata Iriawan yang meminta waktu dua hari untuk menyusun kronologis penyelidikan sehingga mengarah pada penangkapan Axel.

Selain itu, kata Iriawan, mereka memiliki sejumlah barang bukti terkait pemesanan pil Happy Five oleh Axel, meski ia tidak menjelaskan detail soal barang bukti yang dimaksud. “Ada, barang buktinya ada. Ini kami sedang urut, dalam satu atau dua hari kami akan jelaskan secara rinci. (Sekarang) kami akan urut dari awal.”

Soal dugaan penyiksaan yang dilakukan anggota kepolisian, Iriawan menjawab, “Kalau anggota kami salah akan kami tindak. Kalau dari pihak mereka salah, akan kami lakukan penindakan juga. Propam sedang bekerja untuk internal,” katanya. —Rappler.com 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!