Jadi tersangka, Ahok justru yakin menang satu putaran

Ursula Florene

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Jadi tersangka, Ahok justru yakin menang satu putaran
Ahok akan tetap blusukan meski statusnya kini tersangka

JAKARTA, Indonesia – Calon petahana Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama tetap optimistis akan memenangi pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta meskipun dirinya kini berstatus sebagai tersangka dalam kasus penodaan agama. 

“Pada 15 Februari (hari pemilihan) kami tetap ikut. Jadi tolong kepada para pendukung kami untuk tetap datang ke TPS untuk memenangi kami satu putaran,” kata Ahok di Rumah Lembang, Jakarta Pusat, Rabu 16 November 2016.

Bareskrim Mabes Polri pada Rabu 16 November pukul 10.00 wib menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam kasus penodaan agama. Ucapannya tentang Surat Al Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu pada 27 September lalu dianggap menistakan ayat suci.

Namun penetapan dirinya sebagai tersangka tak membatalkan pencalonannya sebagai calon gubernur DKI Jakarta. Ahok memastikan akan terus maju karena penetapan tersangka dirinya bukanlah akhir. “Masih ada proses persidangan,” katanya.

Calon wakil gubernur pasangannya, yakni Djarot Saiful Hidayat, juga masih optimistis menatap bursa pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI. Djarot mengatakan penetapan Ahok sebagai tersangka akan membuat para pendukungnya semakin solid. 

“Ini akan mensolidkan dan menguatkan seluruh elemen pendukung untuk bekerja lebih keras lagi menang dalam satu putaran,” kata Djarot di Rumah Lembang. Sementara untuk upaya hukum, Djarot menyerahkan sepenuhnya kepada tim.

Juru bicara pasangan Ahok-Djarot, Ruhut Sitompul, mengatakan Ahok akan tetap blusukan meski statusnya kini sebagai tersangka. “Kami akan tetap blusukan karena Ahok-Djarot sudah membuktikan bukti,” katanya. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!