Latin America

Ratusan TPS di Kota Yogyakarta rawan pelanggaran

Anang Zakaria

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Ratusan TPS di Kota Yogyakarta rawan pelanggaran
492 TPS masuk dalam kategori rawan pelanggaran.

YOGYAKARTA, Indonesia – Warga Kota Yogyakarta memilih pasangan walikota dan wakil walikotanya di 794 tempat pemungutan suara, Rabu 15 Februari 2017. Badan Pengawas Pemilu Daerah Istimewa Yogyakarta menyebut 492 TPS di antaranya masuk dalam kategori rawan pelanggaran. 

Anggota Bawaslu DIY Sri Rahayu Werdiningsih mengatakan ada lima bentuk kerawanan TPS. Akurasi data pemilih, ketersediaan logistik, politik uang, keterlibatan penyelenggara negara, dan profesionalitas penyelenggara pemilihan. “Ada satu TPS dengan dua kerawanan bahkan lebih,” katanya, Selasa 14 Februari 2017. 

Ada 130 TPS dengan kerawanan kombinasi seperti itu. Misalnya saja, pada satu TPS terdapat indikasi ketidakakuratan data, politik uang, hingga masalah profesionalitas petugas pemungutan suara. “TPS dengan kerawanan kombinasi paling banyak ada di Kecamatan Kraton,” katanya. 

Kecamatan Kraton terdiri dari tiga kelurahan; Kadipaten, Patehan, dan Panembahan. Dalam catatan Bawaslu DIY, 25 dari 44 TPS di kecamatan itu memiliki kerawanan kombinasi. Contohnya TPS 1 di Kadipaten yang memiliki kerawanan masalah akurasi data dan ketersediaan logistik. Atau TPS 9 di Patehan yang memiliki kerawanan akurasi data, politik uang, dan profesionalitas petugas pemungutan suara. 

Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib mengatakan kerawanan pada aspek validasi data pemilih juga berkaitan dengan hak penyandang difabel dalam pemilihan. Komisi Pemilihan Umum harus menjamin suara mereka dalam pemilihan. “Bagaimana mereka menghadirkan pemilih ini ke TPS ini harus menjadi perhatian,” katanya. 

Komisioner KPU Kota Yogyakarta Sri Surani mempertanyakan kriteria TPS rawan pelanggaran oleh Bawaslu DIY. “Rawan yang bagaimana itu,” katanya. 

KPU Kota Yogyakarta, menurut dia, terus memperbarui angka pemilih hingga hari-hari terakhir menjelang proses pemilihan. Paska penetapan daftar pemilih tetap misalnya, KPU berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta untuk mendapatkan data penduduk yang  pindah ke luar daerah maupun pendatang baru. 

Meski nama mereka belum masuk daftar pemilih tetap, penduduk baru itu bisa menggunakan hak pilihnya. Syaratnya, mereka membawa surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Kartu Tanda Penduduk. “Ada 1.030 penduduk baru dan datanya sudah kami bagi ke TPS-TPS,” katanya.

Terkait politik uang, kata dia, persoalan itu berada di luar kendali KPU. Tapi jauh hari, KPU Kota Yogyakarta telah melakukan edukasi pada masyarakat agar tak terlibat dalam politik uang. 

Daftar pemilih tetap di Kota Yogyakarta mencapai 298.989 orang. 837 orang di antaranya, atau 0,29 persen, merupakan pemilih penyandang difabel. Jumlah itu diperkirakan belum mencakup keseluruhan jumlah warga penyandang difabel di kota Yogyakarta. 

Tapi, ia mengatakan, mereka yang belum tercatat bisa menggunakan hak pilihnya dengan membawa surat keterangan. “Kalau untuk memastikan sarana bagi mereka malam ini kami akan turun ke TPS untuk memastikan kembali,” katanya. 

Pemilih pemula diharapkan bawa perubahan

Komisi Pemilihan Umum mencatat 2,85 persen dari total daftar pemilih tetap di Kota Yogyakarta adalah pemilih pemula. Jumlahnya mencapai 8.536 orang yang terdiri dari 4.334 laki-laki dan 4.202 perempuan. “Pilkada selalu lekat dengan politik uang, kami berharap kaum muda berpartisipasi memerangi tabiat buruk itu,” kata Koordinator Jaringan Pemilih Pemula Yogyakarta Ardy Syihab. 

Menurut dia, potensi terjadi politik uang dalam pilkada kota Yogyakarta cukup besar. Dalam survei yang melibatkan 280 responden pada 7-9 Februari lalu, JPP Yogyakarta mendapati 21,35 persen warga pernah melihat praktik politik uang. Selain itu, 43,87 persen warga menyatakan akan berpindah pilihan jika mendapat uang. “Di tiap kecamatan kami menanyai 20 responden,” katanya. 

Ada lima kecamatan dengan potensi politik uang terbesar di Kota Yogtakarta. Mantrijeron, Umbulharjo, Gedongtengen, Wirobrajan, dan Ngampilan. Saat ini, menurut dia, berbekal peta rawan politik uang hasil survei itu JPP Yogyakarta akan melibatkan relawannya dalam pengawasan di TPS-TPS. “Kami telah berkoordinasi dengan Panwaslu Kota,” katanya. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!