Philippine basketball

Banjir sembako jelang pencoblosan

Ursula Florene

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Banjir sembako jelang pencoblosan
Bawaslu Provinsi DKI Jakarta mencatat ada 7 laporan dugaan politik uang pada Pilkada putaran kedua

 

JAKARTA, Indonesia – Hari pencoblosan Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran dua semakin dekat. Laporan atas berbagai dugaan tindak pelanggaran yang masuk ke Badan Pengawas Pemilu pun semakin meningkat.

Beberapa masalah yang menjadi sorotan adalah pembagian sembako gratis oleh tim sukses, partai pengusung, hingga relawan para pasangan calon. Pagi ini, misalnya, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Utara Desinta mengatakan ada laporan masyarakat terkait pembagian sembako.

Pembagian sembako tersebut antara lain diduga dilakukan relawan pasangan calon nomor dua Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat. “Relawan dari nomor dua, iya, Pak Ahok-Djarot,” kata Desinta saat dikonfirmasi pada Senin, 17 April 2017.

Sembako yang diduga dibagikan tim sukses pangan nomor urut dua tersebut berupa 355 paket berisi beras, minyak, sarden, dan 2 bungkus mie instan. Masing-masing dalam takaran kurang dari 1 kilogram.

Panwaslu Jakarta Selatan juga menemukan indikasi politik uang. Pagi tadi, mereka menemukan bahan sembako sebanyak 2 truk di kantor Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Panwaslu Jakarta Selatan sudah membawa sebagian barang bukti dan akan didalami penggunaannya. “Apakah untuk internal partai atau bagaimana akan didalami lagi,” kata dia.

Hingga saat ini, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta mencatat ada 7 laporan dugaan politik uang pada Pilkada putaran kedua. Sebanyak dua laporan diajukan oleh tim paslon nomor dua, dan 5 dari paslon nomor 3.

Meski paslonnya banyak dituding melakukan politik uang, Juru Bicara Timses Ahok-Djarot Raja Juli Antoni tak gentar bila Bawaslu memproses secara hukum. Menurut dia, hal ini dapat membuktikan siapa yang berada di balik perbuatan melanggar hukum ini.

“Kami curiga ada indikasi kecurangan (dari pason lain), karena Pak Ahok selalu menekankan kampanye berbasis moral,” kata dia. Bahkan, jika ada yang nekat ‘menyuap’ rakyat untuk memilihnya, orang itu akan langsung dimarahi Ahok.

Namun, bila akhirnya terbukti memang relawan atau timses yang berada di balik hujan sembako ini, maka akan ditindak secara internal –tentu di luar proses hukum dari Bawaslu Jakarta.

Ia menegaskan tak pernah ada anjuran dari timses untuk membagi-bagikan sembako secara gratis atau dengan harga miring. “Tidak ada,” kata dia.

‘Merendahkan martabat rakyat’

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta Sumarno mengatakan pemberian uang atau barang dari satu pasangan calon kepada masyarakat tidak diperbolehkan oleh undang-undang.

“Dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk barang atau uang dan via lain untuk mempengaruhi agar mereka memilih calon tertentu atau tidak memilih calon tertentu,” kata Sumarno di kantornya pada Senin, 17 April 2017.

Hal ini termasuk juga untuk bazaar murah dengan harga miring. Di beberapa lokasi, sembako dengan total nilai Rp 50 ribu dapat dibeli seharga Rp 5 ribu bahkan Rp 2 ribu.

Secara substansi, Sumarno menilai cara ini sama saja dengan bagi-bagi gratis. Bila memang harga miring, seharusnya hanya pada kisaran Rp 30 ribuan saja.
“Hal-hal semacam itu juga tidak boleh,” kata dia. Karena itu, ia mengapresiasi masyarakat yang awas dan tanggap melaporkan aksi politik uang semacam ini.

Pasangan calon dan relawan yang terbukti melakukan politik uang ini dapat dikenakan sanksi pidana. Berdasarkan Pasal 187 a UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, mereka akan dikenakan sanksi pidana selama 36 hingga 72 bulan dan denda Rp 200 juta hingga Rp 1 milyar.

Bahkan, bila pasangan calon ini memenangkan Pilkada pun hasilnya dapat dianulir, dan mereka didiskualifikasi dari kancah pertarungan politik.

“Kepada penerima juga sama. Jadi sebenarnya penerima itu juga tidak aman. Harus menolak karena terancam potensi pidana juga,” kata Sumarno. Karena itulah ia menganjurkan supaya warga yang ditawari menolak, bahkan melaporkan kepada Bawaslu DKI Jakarta.

Baginya, penggunaan uang supaya masyarakat menggadaikan hak pilih mereka ini sangat mencederai demokrasi Indonesia. “Pemilih seolah-olah digadaikan pilihannya hanya dengan sembako yang sangat murah itu menghina masyarakat, menghina rakyat. Gitu ya. Rakyat itu berdaulat untuk menentukan pilihannya,” kata dia. –Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!